TANA PASER- Pola Kemitraan pada sub sektor usaha perkebunan sawit menjadi poin penting yang harus dijalankan secara maksimal untuk mendukung pembangunan kelapa sawit berkelanjutan atau lestari. Untuk itu, mengingat kemitraan sangat penting maka perlu ada skema kemitraan yang jelas untuk petani dan stakeholders.
Pola kemitraan perkebunan kelapa sawit menjadi suatu kelembagaan yang dibangun untuk mensinergikan petani dengan perusahaan perkebunan sawit. Karena itulah Pemkab Paser menerbitkan Perda Nomor 9 Tahun 2018 yang salah satu poinnya mengatur masalah kemitraan petani dengan perusahaan kelapa sawit.
Sekda Paser Katsul Wijaya saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi percepatan kemitraan usaha perkebunan dan PKS menegaskan, pertemuan ini bukan hanya akselerasi dan eksekusi tapi ada langkah strategis lain yang dapat di lakukan untuk para petani sawit.
Menurut Sekda, percepatan kemitraan usaha perkebunan dengan PKS ini telah dilakukan beberapa kebijakan terhadap sektor perkebunan yang diantarnya mengeluarkan Peraturan Daerah No. 9 tahun 2018.
“Selain Perda, ada juga surat edaran Bupati Paser tertanggal 8 November 2018 nomor surat 525/948/Bin Ek.1 tentang pelaksanaan kemitraan yang ditujukan kepada seluruh pabrik minyak kelapa sawit,” katanya.
Karena itulah, Katsul menekankan kepada semua komponen dengan arif dan bijak untuk sama-sama berkomitmen dan dapat mengakselerasi atau mengeksekusi dengan tepat dan cepat atas kesepakan yang ada. Sehingga ada kepastian bagi petani sawit, pabrik, perusahaan perkebunan dan pemerintah daerah dalam rangka untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor perkebunan.
“Kepada Dinas Pertanian bersama Tim Percepatan Kemitraan Pembelian TBS Kelapa Sawit Pekebun dengan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit, Saya meminta untuk melakukan percepatan dan langkah-langkah strategis dalam memfasilitasi pihak PKS dengan perkebunan. Selain itu instansi teknis juga perlu menyiapkan anggaran khusus untuk menunjang kegiatan ini mulai dari persiapan, pendataan, hingga pelaksanaan kebijakan yang nantinya bisa memberikan solusi permanen terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat pekebun dalam beberapa tahun terakhir,” tandasnya. (har-/humas)