Berita:Sekda Harapkan Ada Langkah Strategis untuk Petani Sawit

Siaran Pers

TANA PASER- Pola Kemitraan pada sub sektor usaha perkebunan  sawit menjadi poin penting yang harus dijalankan secara maksimal untuk mendukung pembangunan kelapa sawit berkelanjutan atau lestari. Untuk itu, mengingat kemitraan sangat penting maka perlu ada skema kemitraan yang jelas untuk petani dan stakeholders.

Pola kemitraan perkebunan kelapa sawit menjadi suatu kelembagaan yang dibangun untuk mensinergikan petani dengan perusahaan perkebunan sawit. Karena itulah Pemkab Paser menerbitkan Perda  Nomor  9  Tahun 2018  yang salah satu poinnya  mengatur masalah  kemitraan petani dengan perusahaan kelapa sawit.

 Sekda Paser Katsul Wijaya saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi percepatan kemitraan usaha perkebunan dan PKS menegaskan,  pertemuan ini bukan hanya akselerasi dan eksekusi tapi ada langkah strategis lain yang dapat di lakukan untuk para petani sawit.

Menurut Sekda, percepatan kemitraan usaha perkebunan dengan PKS ini telah dilakukan  beberapa kebijakan terhadap sektor perkebunan yang diantarnya mengeluarkan Peraturan Daerah No. 9 tahun 2018.

“Selain Perda,  ada juga surat edaran Bupati Paser tertanggal 8 November 2018 nomor surat 525/948/Bin Ek.1 tentang pelaksanaan kemitraan yang ditujukan kepada seluruh pabrik minyak kelapa sawit,” katanya.

Karena itulah, Katsul  menekankan kepada semua komponen  dengan arif dan bijak untuk sama-sama berkomitmen dan dapat mengakselerasi atau mengeksekusi dengan tepat dan cepat atas kesepakan yang ada. Sehingga ada kepastian bagi petani sawit, pabrik, perusahaan perkebunan dan pemerintah daerah dalam rangka untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor perkebunan.

Kepada Dinas Pertanian bersama  Tim Percepatan Kemitraan Pembelian TBS Kelapa Sawit Pekebun dengan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit, Saya meminta untuk melakukan percepatan dan langkah-langkah strategis dalam memfasilitasi pihak PKS dengan perkebunan. Selain itu instansi teknis juga perlu menyiapkan anggaran khusus untuk menunjang kegiatan ini mulai dari persiapan, pendataan, hingga pelaksanaan kebijakan yang nantinya bisa memberikan solusi permanen terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat pekebun dalam beberapa tahun terakhir,” tandasnya. (har-/humas) 

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1896 detik dengan memori 0.7MB.