Berita:Sekda Hadiri Rakor Pemahaman, Urgensi dan Penyusunan RP3KP Di Samarinda

Siaran Pers

TANA PASER – Demi langkah awal mensukseskan program sejuta rumah Presiden Jokowidodo Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Aji Sayid Fathur Rahman menghadiri  Rapat Koordinasi Pemahaman, Urgensi dan Penyusunan RP3KP serta forum sinkronisasi pendataan provinsi Kalimantan Timur tahun 2017 di Samarinda Senin (24/7/2017).

Bertempat di aula Bumi Senyiur Acara ini di Buka Oleh Asisten II Setprov Kaltim, Ihwansyah dan berlangsung selama tiga hari ini turut hadir oleh Asisiten Ekonomi Setdakab Paser Karoding, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Paser Hadijah.

Sekdakab Paser Fathur Rahman menegaskan, “sangat penting untuk mengikuti agenda penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) ini secara serius, guna mengetahui langkah-langkah terkait seberapa persentase kesenjangan antara perumahan yang dibangun dengan jumlah yang dibutuhkan warga paser atau backlog saat ini”.

Sementara itu, Asisten II Provinsi Kaltim M Ihwansyah menyambut baik tahapan ini. Dia berharap langkah tersebut dapat menyamakan persepsi antar Pemprov dengan Pemkab serta Pemkot. Sehingga bisa dilakukan pendataan yang baik guna mewujudkan program sejuta rumah secara nasional, bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sesuai amanah Presiden. 

Pada kesempatan ini, dilakukan  Memorandum of  Understading (MoU) antara Pemkab/ Pemkot de-Kaltim dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sebagai bentuk dukungan guna menyukseskan rencana pengembangan dan pembangunan perumahan kawasan pemukiman (RP3KP) se-Kaltim.

“Jadi dengan ditandatanganinya RP3KP, ada kerangka dasar dan menjadi acuan bagi SKPD yang baru terbentuk. Tahap pertama tentu pendataan, berapa backlognya, kita samakan datanya, kemudian analisa, dan rencanakan kapan menyelesaikan, 10 tahun atau 20 tahun,” jelas Ikhwansyah.

Terkait Hal Ini, Kepala SNVT Provinsi Kaltim La Usman mengungkapkan MoU ini merupakan awal komitmen dalam membangun perumahan yang berkesinambungan di Kaltim. Pemerintah daerah (Pemda) perlu melakukan grand design (rancangan besar) pemukiman. Menurutnya pembagunan perumahan harus sejalan dengan sektor lain. Supaya terjadi sinkroniasi dan harmonisasi dalam visi misi tujuan pembangunan khususnya RP3KP.

Dalam sambutannya Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan, Hardi Simamora, memberi apresiasi pada Kaltim dalam membuat kerangka dasar pengembangan secara skala provinsi,

 “Semoga ini menjadi contoh yang baik bagi provinsi lainnya, tutur Hardi. (humpas-ew)

 

 

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.2613 detik dengan memori 0.95MB.