TANA PASER- Berbagai cara dilakukan Pemkab Paser agar hasil evaluasi atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) mendapat nilai A.
Salah satunya dengan memberikan Penghargaan Implementasi SAKIP Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
Usai pelaksanaan Hut KORPRI ke-48, Jumat (29/11) Sekda Paser Katsul Wijaya menyerahkan penghargaan SAKIP 2019 kepada 20 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Paser.
Selain penghargaan SAKIP, Sekda juga menyerahkan mobil antar jemput peserta KB Akseptor dan satu mobil ALOKON atau alat , obat dan kontrasepsi melalui Bidang KB Tahun 2019 kepada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Paser.
Ada tujuh OPD yang mendapatkan kategori BB atau sangat baik, akuntabilitas kinerja sudah baik, memiliki system manajemen kinerja yang andal. Sementara sebanyak 13 OPD menerima kategori B atau baik , akuntabilitas kinerja sudah baik, memiliki sistem yang dapat digunakan untuk manajemen kinerja dan perlu sedikit perbaikan.
Sekda Katsul Wijaya didampingi Kabag Organisasi Bambang Abdul Holiq mengatakan, salah satu upaya peningkatan implementasinya adalah memberikan penghargaan kepada kepala perangkat daerah dengan nilai akuntabilitas kinerja terbaik dan ini dilakukan untuk memicu motivasi dari kepala perangkat daerah dan camat untuk berlomba–lomba meraih kinerja terbaik.
Untuk diketahui, delapan OPD kategori BB dengan nilai evaluasi yakni Dinas Lingkungan Hidup (79,28) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( 78,13), Kantor Kecamatan Tanah Grogot (74,30), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (70,47), Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (70,47), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (70,26) dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (70,15). (har-/humas)