TANA PASER – Jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Paser per 1 Juli 2020 menjadi 114, menyusul konfirmasi positif 1 orang yang diumumkan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid Kabupaten Paser Amir Faisol, Jumat malam.
Pasien positif, diberi kode Psr 114 adalah seorang laki-laki berusia 5 tahun. Dia adalah pasien tanpa gejala atau asimtomatik dari Kecamatan Tanah Grogot dan diduga kontak dengan Psr 76 kecamatan. Psr 76 adalah seorang laki-laki usia 33 tahun yang sejak 24 Juli lalu dirawat di rumah isolasi eks Panglima Sebaya Tanah Grogot. Kini keduanya bergabung di tempat yang sama.
Selain itu ada juga 1 pasien positif yaitu Psr 77. Dia adalah laki-laki usia 63 tahun dari Kecamatan Tanah Grogot. Pasien dengan gejala atau simtomatik ini terkonfirmasi positif dan dirawat di ruang isolasi RSUD Panglima Sebaya sejak 24 Juli 2020.
Di akhir Juli 2020, masih ada 38 orang yang dirawat karena Covid-19. Mereka dirawat di dua tempat, yaitu 34 di rumah isolasi eks RDUD Panglima Sebaya dan 4 di ruang isolasi RSUD Panglima Sebaya Tanah Grogot.
Mereka berasal dari 5 kecamatan, yaitu Tanah Grogot, Batu Sopang, Long Ikis, Muara Komam dan Kuaro. (humas)