TANA PASER- Menjamurnya rumah wallet di wilayah Kabupaten Paser ternyata tidak sebanding dengan pajak yang diterima Pemkab Paser.
Padahal jika pengusaha wallet turut andil membayar pajak dari usaha walet kepada pemerintah daerah, hal tersebut sangat membantu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Paser.
Menjamurnya rumah atau sarang burung wallet menurut Wakil Bupati Paser H Kaharuddin, retribusi dari sarang burung walet sejaun ini belum optimal sehingga belum bisa diandalkan untuk menambah PAD Paser, meski DPRD telah membuat Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukumnya.
“Usaha penangkaran sarang burung walet yang menjamur di wilayah Kabupaten Paser ternyata tidak memberikan sumbangsih positif terhadap PAD,” kata Wabup Kaharuddin.
Hal ini dikatakan Wabup saat memberikan sambutan dalam rangka akselerasi ekspor dan meningkatkan daya saing komoditas pertanian Kaltim di pasar internasional dan bintek pengelolaan atau pencucian satang burung walet, Rabu (4/9) di Pendopo Bupati.
Menurut Kaharuddin, pemilik sarang burung walet di Kabupaten Paser selama ini selalu berdalih jika masa panen sarang burung wallet dilakukan masih kecil dan harga sarang burung wallet saat ini fluktuatif.
“Penarikan pajak sarang walet di Paser tidak pernah tercapai dibanding jumlah sarang burung diwilayah Paser. Sehingga selama ini hasil pajak sarang walet masih sangat kecil,” kata Kaharuddin.
Padahal menurutnya, jumlah penangkar burung wallet sangat banyak yang tersebar di 10 kecamatan. “Harapannya melaluyi Bintek ini, kesadaran pengusaha dan pemilik wallet dapat meningkat, sehingga pajak wallet bisa meningkatkan PAD,” harap Wabup. (har-/humas)