TANA PASER- Ternyata hari libur tidak menjadi halangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti upacara hari lahir Pancasila.
Dimana dalam kehadiran jajaran ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap dalam upacara, Sabtu (1/6) karena masuk masa libur lebaran.
Tingginya tingkat kehadiran ASN dalam pelaksanaan upacara yang dipimpin Dandim 0904/TNG Letkol Czi Widya Wijanarko dan dihadiri Bupati H Yusriansyah Syarkawi, Ketua DPRD H Kaharuddin dan unsur Forkopimda, terkait adanya himbau Sekda Paser untuk 1 Juni 2019, para ASN harus mengikuti upacara memperingati Hari Lahir Pancasila.
Dalam himbau itu, Sekda Katsul Wijaya melalui Asisten Umum Arif Rahman, meminta seluruh jajaran ASN dilingkungan Pemkab baik PNS maupun PTT untuk mengikuti pelaksanaan Upacara Bendera memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2019.
Wajibnya ASN mengikuti upacara lahir Pancasila juga berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri RI Nomor 019.1/4110/SJ Kepada Gubernur, dan Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia.
Untuk mengetahui kehadiran ASN dalam upacara yang berlangsung khidmat dihalaman Kantor Bupati Paser ini, usai upacara para PNS maupun PTT melakukan absensi. (har-/humas)