Berita:Rakor PUG Desa Hadirkan Klinik Konseling PPRG Sebagai Wadah OPD dan Desa untuk Mendorong Percepatan Perencanaan yang Responsif Gender

Siaran Pers

Tana Paser - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Paser meluncurkan inovasi dalam percepatan implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) yaitu melahirkan Klinik Konseling Penerapan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).

Wakil Bupati Paser H. Kaharuddin berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Desa melibatkan pengarusutamaan gender dalam melakukan perencanaan program pemerintah.

Hal itu disampaikan saat Pembukaan Rakor PUG Desa dan launching klinik Konseling Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), pada Rabu (29/07). Ini sebagai wadah untuk mendorong percepatan perencanaan yang responsif gender, dengan harapan program dan kegiatan yang disusun melalui proses perencanaan. Berbicara pengarusutamaan gender (PUG), Kaharuddin menegaskan, PUG bukan spesifik tanggung jawab DP2KBP3PA, tapi sesungguhnya di setiap OPD harus memperhatikan hal tersebut. 

“Klinik PPRG yang berpusat di Kantor Dinas PPKBP3A ini sebagai wadah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Desa untuk mendorong percepatan perencanaan yang responsif gender, dengan harapan program dan kegiatan yang disusun melalui proses perencanaan berbasis PUG,” Ungkap Kepala Dinas Hadijah.

Katanya, klinik dihadirkan bertujuan sebagai ajang diskusi dalam meraih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020. “Penekanannya agar seluruh Perencana pada OPD memahami konsep gender sebagai salah satu arus utama pembangunan dan kita sekaligus menargetkan meraih Penghargaan APE 2020,” ujarnya.

Kabid PUG dan PP mengingatkan bahwa PUG bukanlah tanggung jawab Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak saja tetapi sesungguhnya di setiap OPD harus memperhatikan hal tersebut. Prinsipnya dibutuhkan kepedulian aparatur terhadap pengarusutamaan gender ini. “Hadirnya klinik ini tidak ada lagi alasan OPD dan Desa tidak tahu PUG dalam setiap perencanaan, bahkan tidak boleh ada lagi keraguan apakah perencanaan sudah berbasis gender atau tidak,” jelas Kasrani.

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1983 detik dengan memori 0.95MB.