Berita:Rakor Camat Bahas Persoalan di Kecamatan

Siaran Pers

TANA PASER - Mengantisipasi berbagai persoalan di tengah masyarakat peran SKPD kecamatan se-Kabupaten Paser terus berusaha dioptimalkan, Salah satunya melalui kegiatan rapat koordinasi (Rakor) para camat yang dipimpin Asisten Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser Drs Arif Rahman Msi, Rabu (12/4) bertempat di Ruang Rapat Telake.

        Dalam kesempatan itu, sejumlah persoalan di kecamatan dibahas dalam pertemuan itu, diantaranya mengenai tapal batas antar desa di masing-masing kecamatan yang saai ini masih terdapat kendala baik yang bersifat anggaran maupun kondisi di lapangan., tak hanya itu terkait paskibraka pun memiliki anggaran minim untuk pelaksanaan diklat maupun seleksi kepesertaan di wilayah kecamatan menjadi kendala tersendiri, ada juga mengenai desa-desa yang belum membuat RPJMDes mapun APBDes.

        “Berkaitan dengan pertemuan ini beberapa hal yang kita bahas salah satu nya mengenai percepatan penyelesaian  batas desa, sesuai dengan surat bapak sekda harapannya dapat segera diselesaikan. Oleh karena itu kecamatan bisa memfasilitasi dan kabupaten bisa mengkoordinasikan terkait peta batas,” jelas Tauhid Kabag Pemerintahan dan Humas.

        Ia menjelaskan untuk percepatan penyelesaian batas desa, maka disepakati untuk penganggaran kegiatan tersebut pada APBDes tahun depan. Selain itu kedepan BPMD akan melakukan pembinaan dengan penyelenggaraan pendidikan teknis batas desa.

        Sementara untuk kegiatan paskibraka Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Paser  meyampaikan karena keterbatasan anggaran maka pelaksanaan seleksi di kecamatan dengan asumsi untuk biaya seleksi ditanggung dengan sekolah  masing-masing.

        “Jadi sesuai pagu  anggaran seleksi sebelumnya tidak dikecamatan dari semula Rp. 1 miliar menjadi Rp.164 juta. Sehingga berdasarkan anggaran yang ada peserta tidak diinapkan, namun  berdasarkan SOP peserta paskibraka harus diinapkan,” ujar Wagimin Kabid Pemuda.

        Tak hanya itu, Kepala BPMD Katsul Wijaya menyampaikan untuk RPJMDes saat ini baru desa sebakung makmur yang sudah menyelesaikan, selain itu dalam penetapan APBDes mohon para camat dapat mendorong dan membantu karena kabupaten paser termasuk lambat.

        “untuk tahun 2018 harus sudah ditetapkan sebelum 31 desember 2017 sehingga perlu pendampingan,” ujar Katsul Wijaya. (man)

      

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1674 detik dengan memori 0.7MB.