TANA
PASER- Rapat kerja (Raker) Kehumasan bagi aparatur humas kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Timur tahun
2019, sebagai upaya sinergitas peran kehumasan di Provinsi Kaltim.
Raker kehumasan, 8-10 Juli yang digelar
di kota Sangata Kutai Timur (Kutim), diselenggarakan sebagi agenda tahunan
kehumasan dimaksudkan guna meningkatkan
sinergitas peran humas yang saat ini ada keterbatasan sebagai jembatan
informasi.
Karena itulah, raker yang diikuti
jajaran humas kabupaten/kota se-Kaltim dan termasuk humas secretariat DPRD,
Kominfo se-Kaltim serta humas sejumlah perusahaan di wilayah Kutim, para
aparatur mendapat pesan-pesan penting dari nara sumber.
Raker Kehumasan
dimulai dengan mendengarkan petuah Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Bangun. Sebagai
sosok yang duduk di dewan pers, lebih menitikberatkan pembahasan tentang kode
etik pers.
Menurutnya, selama ini dewan pers selalu
sarankan untuk bekerja sama dengan media yang sudah terverifikasi berbadan
hukum.
Sebua media yang terverifikasi berbadan
hukum lanjut Hendry, minimal PT dan dipimpin oleh wartawan bersertifikasi
utama, memiliki redaktur dengan sertifikasi madya serta memiliki sertifikasi
muda untuk wartawannya. “Kami selalu sarankan untuk bekerja sama dengan media
yang sudah terverifikasi,” ungkapnya.
Dengan harapan lanjut Hendry, setiap
berita yang disuguhkan juga terverifikasi dengan baik, dan berita yang
menyudutkan satu pihak, harus ada konfirmasi di berita yang sama dalam satu
tubuh berita, bukan berita selanjutnya.
”Meski harus diterbitkan karena
mendesak, harus ada keterangan mengapa belum terkonformasi dan harus ada hak
jawab bagi yang tersudutkan,” ujarnya.
Sedangkan Pitoyo mewakili media di
Kaltim, membahas tentang humas berdaulat
anti hoax. Ia menuturkan, bagaimana menangani berita-berita hoax yang beredar
di masyarakat, terutama tentang pemerintahan.
Pimpinan Tribun
Kaltim ini mengambil contoh dari isu miring yang gencar menerpa Presiden Joko
Widodo jelang pemilihan Presiden yang
baru berlalu. Mulai dari isu Jokowi PKI,
pekerja asing asal China dan unsur sara lainnya.
“Isu hoax harus dibalas dengan
pemberitaan positif yang gencar dan menyebarluaskan melalui grup media sosial.
Sebagai humas, minimal harus memiliki 100 grup untuk menyebarluaskan
berita-berita positif tentang pemerintahan,” pesannya. (har-/humas)