TANA
PASER- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 yang diserahkan Kepala Badan Pemeriksan
Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim di Samarinda, Jumat (24/5) sore.
Laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKPD tahun 2018 Pemkab Paser, diserahkan Kepala
BPK RI Perwakilan Kaltim, Raden Cornell Syarief Prawiradinigrat kepada Bupati
Paser H Yusriansyah Syarkawi bersama Ketua DPRD H Kaharuddin.
Dengan meraih predikat opini WTP,
berarti Pemkab Paser enam kali
berturut-turut menyandag opini system keuangan daerah tersebut. Kegiatan yang berlangsung di ruang aula BPK Perwakilan RI
Kalim dan dirangkai buka puasa bersama, juga hadir Sekretaris Kabupaten Katsul
Wijaya, Kepala Inspektur Hj Dharmi Haryati, Kepala BPKAD H Abdul Kadir dan
Sekretaris DPRD Amir Ahcmat.
Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Raden
Cornell Syarief Prawiradinigrat dalam sambutannya mengatakan, predikat WTP bisa
diraih merupakan kerjasa keras dan kerja
cerdas kepala daerah dan aparatur daerah.
Dijelaskan Raden, pemeriksaan dan
penyampaian laporan LHP LKPD merupakan hasil laporan yang disampaikan selambat
lambatnya dua bulan setelah menerima hasil pemeriksaan. Atas dasar itu, BPK
menjaga kualitasnya sesuai amanah UU.
“Opini wajar diberikan jika laporan bisa
diterima dan dikoreksi. Sedangkan opini tidak wajar, jika laporan keuangan salah
atau tidak bisa dikoreksi, atas laporan pemeriksaan yang dilakukan,” katanya.
Menurut Raden, kedudukan kepala daerah
memiliki peranan penting dalam pelaksanaan keuangan di daerah. Keberhasilan
suatu daerah sangat ditentukan pimpinan daerah.
“Kami prihatin, masih ada daerah yang
belum raih WTP. Daerah yang meraih WTP merupakan kerja keras dan kerja cerdas
dan kerja ikhkas masing masing daerah, bukan kerja BPK. Semuanya atas kerja
keras aparatur daerah,” tandasnya.
Pihaknya lanjut Raden terus berusaha
memperkuat pengawasan dan kinerja dalam melakukan pengawasan yang bisa
dipertanggungjawabkan dan BPK terus berusaha meningkatkan pelayanan publik. “Kami
berharap tahun depan semua kabupaten dan kota se Kaltim bisa meraih WTP, ”
harapnya.
Untuk diketahui, ada 9 kabupaten/kota
yang diberikan opini WTP, yakni Samarinda, Balikpapan, Bontang, Berau, Kutai
Barat, Kutai Timur, Paser, Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanagara. Sedangkan
Mahakam Ulu diberikan opini wajar dengan pengecualian. (har-/humas)