Berita:Psr 21 Cuti di Pinrang, Pulang ke Balikpapan Naik Kapal Laut

Siaran Pers

TANA PASER – Pasien Paser terkonfirmasi positif Covid-19, laki-laki usia 34 tahun dan ditetapkan sebagai pasien dengan kode Psr 21 adalah karyawan sebuah perusahaan di Kecamatan Batu Sopang. Psr 21 baru saja pulang dari Pinrang, Sulawesi Selatan untuk cuti. Sebelum kembali bekerja di perusahaan, sebagaimana SOP yang bersangkutan harus tes swab terlebih dahulu, dan hasilnya positif.

Dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Paser Amir Faisol, Psr 21 tidak berada di Paser selama dua bulan lebih. “Dia ke Pinrang sejak 4 April 2020, lalu pada 9 Juni 2020 dia rapid tes di Pare-Pare yang hasilnya non reaktif, lalu pulang ke Balikpapan dengan kapal laut dari pelabuhan Pare-Pare pada 10 Juni 2020,” beber Amir Faisol.

“Setibanya di Balikpapan pada 11 Juni 2020, dia langsung menuju ke rumah singgah milik perusahaan tempat dia bekerja. Keesokan harinya yaitu 12 Juni 2020, dia mengikuti tes swab. Hasil positif keluar pada 16 Juni 2020 dan selama menunggu hasil keluar, dia tetap tinggal di rumah singgah itu,” kata Amir Faisol.

Tidak ada keterangan apakah Psr 21 terkontaminasi virus corona saat berada di Pinrang, di Pare-Pare atau saat di kapal laut selama sekitar 14 jam.

Penambahan pasien terkontaminasi Covid-19 untuk Kabupaten Paser ini membuat klaster perusahaan kini berjumlah 6 orang, yang semuanya dirawat di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB). Hingga Jumat (19/6) malam, dua di antara pasien ini telah dinyatakan sembuh yaitu Psr 16 dan Psr 17, sehingga pasien Covid-19 dari Paser di RSPB kini tersisa empat orang. Mereka adalah Psr 18, 18, 20 dan 21.

Di infografis Covid-19 Kalimantan Timur, penambahan pasien menjadi 21 ini telah merubah warna Paser dari sebelumnya krem bersama Kota Bontang, kini berwarna coklat bersama dengan dua tetangga perbatasan, yakni Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Di infografis ini ada pembagian 6 warna. Hijau artinya belum ada yang positif, yaitu Mahakam Ulu. Kuning artinya postif 1-9. Saat ini tidak ada kabupaten dan kota di Kaltim yang kuning. Warna krem untuk yang positif 10-20 pasien. Lalu warna coklat untuk jumlah pasien 21-30, kemudian untuk jumlah pasien 31-45 diwakili dengan warna ungu muda. Yang terakhir, ungu pekat untuk jumlah pasien di atas 45 orang. (aks)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.2508 detik dengan memori 0.7MB.