TANA PASER- Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Paser diimbau untuk mengenakan batik untuk memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2019.
Kegiatan itu untuk mendukung pelestarian batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia sesuai pengakuan UNESCO pada 2 Oktober 2009.
"Jadi, di Hari Batik Rabu besok seluruh jajaran ASN untuk mengenakan batik nasional," ujar Kabag Pemerintahan Setda Paser Siti Makiah saat ditemui.
Makia menyebutkan, penggunaan pakaian batik di jajaran Pemkab Paser berdasarkan surat edaran nomor 025/799/Org Sekretaris Daerah (Sekda) Paser tentang penggunaan pakaian batik di lingkungan Pemkab Paser setiap tanggal 2 Oktober.
Menurut Makia, imbauan mengenakan batik nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dalam melestarikan batik serta sebagai upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.
"Dengan mengenakan batik di Hari Batik, kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran untuk melestarikan batik dan sebagai upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia," jelas mantan Camat Tanah Grogot ini.
Makia menambahkan, Pemkab Paser terus berupaya melestarikan batik Curah Paser yang saat terdapat berbagai motif batik Paser. (har-/humas)