TANA PASER – Seleksi administrasi Jabatan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Paser tahun 2020 yang seyogianya diumumkan Senin (13/7) ditunda oleh panitia seleksi. Penundaan ini tertuang dalam pengumuman nomor Pansel/02/DS-BUMD Paser/VII/2020 tanggal 11 Juli 2020.
Pengumuman ini ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Katsul Wijaya, berdasarkan hasil rapat pada hari itu pukul 20.00 Wita, di ruang rapat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Di dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa penundaan ini berdasarkan pertimbangan hal-hal teknis. Disebutkan juga bahwa seleksi administrasi ini ditunda untuk batas waktu yang tidak ditentukan. (humas)
Bagikan ke :