Pendaftaran Calon Direktur Utama Perusda Daya Prima Masa Jabatan 2016-2020
Persyaratan Calon Dirut Perusda Daya Prima Paser :
- Calon Dirut memiliki rekomendasi dari organisasi kemasyarakatan, LSM, lembaga independen dan profesional lainnya yang terdaftar resmi di Kabupaten Paser.
- Calon yang berasal bukan dari swasta, maka yang bersangkutan harus melepaskan terlebih dahulu jabatan sebelumnya.
- Berpendidikan sekurang-kurangnya sarjana (S-1) dengan batas usia pada saat diangkat pertama kali berumur paling tinggi 52 tahun.
- Mempunyai pengalaman kerja minimal lima tahun di perusahaan bagi calon Dirut yang berasal dari swasta yang dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik.
- Membuat dan mengajukan proposal berisi tentang visi, misi dan strategi perusahaan di depan pejabat yang berwenang.
- Tidak terikat hubungan keluarga dengan Bupati Paser, Wakil Bupati Paser, atau dengan Anggota Direksi atau dengan Anggota Badan Pengawas lainnya sampai derajat ketiga baik menurut garis lurus maupun kesamping termasuk menantu dan ipar.
- Peserta harus lulus uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan di DPRD Paser.
Dokumen persyaratan bisa diambil setiap hari kerja mulai 22 Agustus 2016 s/d 3 September 2016. Pendaftaran dan pengembalian berkas administrasi ditutup 9 September 2016.
Informasi lebih lengkap dapat menghubungi tempat pendaftaran di Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Jl RM Noto Sunardi , Tana Paser dengan nomor kontak 082251453180.
Bagikan ke :