TANA PASER – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser, Amir Faisol saat konferensi pers, Kamis (28/5) mengatakan bahwa pemudik yang akan kembali ke Paser diwajibkan untuk tes swab. Petugas akan berada di empat lokasi untuk melaksanakan tes swab.
Keempat lokasi ini adalah tiga perbatasan dan satu terminal yang sebelumnya digunakan sebagai posko pemeriksaan suhu, yaitu di Kerang Dayo, Gunung Halat, Long Kali dan Terminal Kuaro. Bagi pemudik yang telah masuk ke Paser dan tidak sempat mengikuti tes swab di perbatasan diwajibkan melapor ke gugus tugas untuk mengikuti tes.
Selain tes swab, akan ada rapid test untuk masyarakat Paser yang dianggap punya resiko seperti tenaga medis dan petugas perbatasan. “Ada 200 alat untuk tes swab dan sekitar 700 untuk rapid test, ditambah usulan ke Provinsi untuk mendapatkan 3000 alat rapid test,” kata Amir.
Saat ini, Paser masih mengandalkan Surabaya untuk tes swab karena belum memiliki alat. Namun Amir Faisol menegaskan bahwa pihaknya sudah membeli alatnya dan saat ini alat itu sudah dalam perjalanan menuju Paser. “Informasi terbaru diperoleh bahwa alat itu sudah berada di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menunggu jadwal keberangkatan kapal,” jelas Amir Faisol.
“Selain menunggu alat, kita juga menunggu izin operasional dari Kementerian Kesehatan untuk menggunakan alat ini,” lanjutnya. (aks)