Berita:Pemkab Paser Serahkan Masalah Batas Antar Kabupaten kepada Kemendagri

Siaran Pers

TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser serahkan masalah batas kepada Kementerian Dalam Negeri untuk diputuskan. Namun Pemkab Paser menyertakan beberapa catatan, yang disampaikan Bupati Fahmi Fadli.

Yang pertama, agar tim PBD Provinsi Kalimantan Timur mengusulkan revisi terhadap Permendagri Nomor 121 tahun 2019 tentang batas daerah antara Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur, karena dianggap bertentangan dengan Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 khususnya pada lampiran 3.

Peta pembentukan Kabupaten Kutai Barat, yang didalamnya menggambarkan bahwa Kecamatan Sepaku yang pada akhirnya setelah pemekaran merupakan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara tidak mempunyai segmen batas dengan Kabupaten Kutai Kartanegara. Sedangkan Kecamatan Long Kali mempunyai segmen batas dengan Kecamatan Muara Muntai Kabupaten Kutai Kartanegara, hal ini didukung sesuai dengan kesepakatan Desa Muara Toyu Kec. Long Kali dengan Desa Perian Kec. Muara Muntai tahun 2011.

Lalu tidak dilibatkanya Pemerintah Kabupaten Paser dalam proses penerbitan Permendagri No. 121 tahun 2019. 

Lanjut Fahmi mengatakan agar tim PBD Provinsi Kalimantan Timur menggunakan kajian Tim PBD Kabupaten Paser sebagai dasar untuk melakukan penegasan segmen batas 4 daerah yaitu, Kabupaten Paser, Kabupaten PPU, Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Kutai Kartanegara

Alasannya ada 3, yaitu dasar hukum yang sangat kuat diantaranya Undang-undang Nomor 47 Tahun 2019, Permendagri No. 141 tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah. Juga diakui dan berkesesuaian dengan pemahaman masyarakat ke empat daerah, baik itu Masyarakat PPU sendiri, Paser, Kutai Barat, dan Kutai Kartanegara dengan metode watershed (garis pemisah air). Terakhir, diakui dan berkesesuaian dengan kajian tarikan batas baik itu TIM PBD Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kabupaten Kutai Barat. (humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.2317 detik dengan memori 0.7MB.