TANA PASER- Dalam rangka melakukan
percepatan pembangunan daerah untuk mensukseskan visi dan misi Kabupaten Paser.
Pemerintah kabupaten paser membahas pekerjaan kegiatan pembiayaan tahun jamak
atau multi years, Kamis (23/3) yang
bertempat di Aula Bepekat Pendopo Bupati.
Sekretaris Bappeda Muksin
menyampaikan pemangkasan dana bagi hasil (DBH) Kabupaten Paser oleh Pemerintah
Pusat tidak bisa dipungkiri masih dirasakan dampaknya pada APBD 2017. Sehingga
alternatif paling baik yang dapat dilakukan pemerintah kabupaten paser tahun ini,
yaitu mengupayakan membangun berbagai proyek infrastruktur dengan skema pembangunan
dan pembiayaan multiyears atau tahun jamak.
“Karena kita memiliki
anggaran terbatas untuk membangun berbagai proyek infrastruktur berskala besar.
Karena itu pembangunan dilakukan dengan pembiayaan tahun jamak,” kata Muksin.
Ia mengatakan, direncanakan
ada 16 paket kegiatan yang akan dilaksanakan dalam pembiayaan tahun jamak, dan pemerintah
telah menyiapkan anggaran pendahuluan hanya untuk pembayaran awal.
Sementara Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bachtiar menyampaikan proyek tahun jamak sangat
diperlukan untuk menunjang upaya percepatan dan pemerataan pembangunan yang
dicanangkan dalam visi misi Bupati Paser. Pertimbangan terbesar lainnya, karena
pembayarannya bisa diangsur hingga batas akhir tahun kepemimpinan Bupati.
“Jadi tahun ini bertahap hanya
beberapa persen dibayar, tahun berikutnya berapa persen hingga lunas. Artinya tidak sekaligus dibayar, tapi
pekerjaan jalan terus hingga selesai. Untuk merealisasikan itu, harapannya kontraktor
yang mengerjakan memang sudah siap dari segi modal dan lainnya,” jelasnya.
Selain Bupati Paser Turut
hadir dalam rapat tersebut, Asisten Ekonomi Ir Karodding Msi, Plt Bappeda
Muksin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, dan Tata Ruang Bachtiar, Kepala Bagian
Bina Ekonomi II Maju Simangunsong, serta Inspektorat.
Namun, selain mendukung
program tahun jamak tersebut Bupati Paser juga meminta kepada dinas terkait
untuk mengupayakan jalan-jalan yang menjadi tanggung jawab provinsi untuk masuk
menjadi jalan kabupaten.
“Hal ini tidak lain,
selama ini kita (pemkab Paser) yang selalu melakukan pemeliharaan dan
pembangunan infrastruktur jalan di beberapa wilayah yang seharusnya menjadi
tanggung jawab provinsi. Kita ambil alih saja untuk masuk menjadi jalan
kabupaten,”ungkap Bupati Yusriansyah Syarkawi. (man)