TANA PASER – Pembukaan rangkaian peringatan hari jadi ke-60 Kabupaten Paser, Sabtu (21/12) malam dimeriahkan artis Ivan dari grup band Seventeen. Kegiatan ini juga dirangkai dengan penarikan undian salah satu bank di Kabupaten Paser, dan dihadiri langsung oleh Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi.
Namun sayang, kehadiran orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Paser ini tidak dapat terdokumentasikan dengan baik oleh Humas Paser, karena ada larangan untuk memasuki arena VIP. Humas Paser juga dilarang untuk masuk sekadar mengambil gambar, padahal ada beberapa momen penting Bupati.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda melalui Kepala Subbagian Humas dan Kerja Sama Abdul Kadir membenarkan hal ini. Dia mengatakan, bahwa Humas sejatinya hadir sebelum Bupati memasuki area. Namun staf Humas saat itu, Harmin, dilarang masuk mengambil gambar, akhirnya dia memilih duduk di kantor bersama panitia HUT Paser lainnya.
Abdul Kadir mendengar berita ini saat masih dalam perjalanan menuju Tana Paser. “Saya memutuskan langsung ke lapangan tanpa mampir di rumah untuk ganti baju terlebih dahulu. Saat sampai di lokasi, Bupati sudah akan mengakhiri pembacaan pidato,” tutur Kadir.
Saat itulah Humas mencoba untuk kedua kalinya meminta agar diizinkan masuk, namun tetap tidak bisa. Sampai akhirnya Bupati kembali ke tempat duduk, tidak ada dokumentasi foto. Humas kembali mendatangi pintu utara dan meminta izin untuk sekedar mengambil foto Bupati saat duduk bersama Forkopimda, dan tetap diizinkan.
Bahkan saat id card ditunjukkan pun tidak membuat para penjaga pintu percaya. Malah dialihkan ke pintu yang lain, dan setelah susah payah, akhirnya Humas bisa masuk melalui pintu Barat. Setelah mengambil foto tiga kali, Humas pun keluar. (humas)