TANA PASER – Wakil Bupati Paser
HM Mardikansyah berharap agar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak melaksanakan
kegiatan di Kabupaten Paser hingga adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan
hukum tetap.
“Mari kita taati keputusan
pemerintah dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait
pembubaran HTI”, ujar Mardikansyah saat membuka acara dialog dan silaturahmi
bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan tokoh agama, tokoh
masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda di Aula Pendopo “Lou Bepekat” Bupati
Paser, Senin (5/6).
Dalam kesempatan itu,
Mardikansyah mengharapkan peran aktif tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat
dan tokoh pemuda serta pendidik untuk memberikan pencerahan kepada
umat/anggotanya tentang alasan pemerintah membubarkan HTI, salah satunya bahwa
HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Optimalkan peran FKDM, FKUB, FPK
dan Kominda guna meningkatkan deteksi diri dan cegah dini terhadap potensi
kerawanan wilayah pasca pembekuan HTI”, ungkapnya.
Untuk diketahui, berdasarkan
keputusan pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator bidang
Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto pihaknya berencana akan
membubarkan organisasi HTI dengan dalih terindikasi kuat bertentangan dengan
Pancasila dan UUD 1945.
Sementara anggota DPRD Prov Kaltim
yang juga mewakili MUI Paser Azhar Bahruddin yang hadir dalam acara tersebut
mengatakan agar masyarakat menanggapi rencana pembubaran HTI tersebut dengan
arif. Ia berpendapat setiap warga Indonesia memiliki keyakinan masing-masing dan hal tersebut
merupakan bagian dari hak asasi manusia.
“Janganlah terlalu alergi dengan
HTI, HTI itu bagian dari kita karena isinya manusia. Jangankan HTI yang isinya
manusia, kebun binatang aja yang isinya singa kalau dielus-elus pasti akan baik”,
ungkap Azhar saat memberikan arahannya pada kegiatan tersebut.
Menanggapi banyaknya aksi provokasi yang
menginginkan Indonesia terpecah belah, ia memberikan solusi terkait pemasalahan
tersebut. “Ada empat komponen atau pilar dalam bermsyarakat yaitu ilmunya
ulama, keadialan para penguasa, kejujuran para pengusaha dan pedagang, serta
doanya fakir miskin dan orang-orang yang tertindas”, terangnya. (anc)