Berita:Pelantikan Wabup Terpilih Masih Menunggu SK Mendagri

Siaran Pers

TANA PASER- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser hingga kini masih menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait usulan Surat Keputusan (SK) pelantikan Wakil Bupati Paser terpilih H Kaharuddin yang akan mendampingi Bupati Paser dalam menjalankan sisa jabatannya periode 2019-2021.

Kabag Pemerintahan Setda Paser Hj Siti Makiah menegaskan bahwa  Pemkab Paser  telah menyampaikan usulan pengangkatan Wakil Bupati Paser terpilih kepada Gubernur Kaltim pada awal Juli 2019 lalu, kemudian diteruskan kepada Gubernur melalui surat Gebernur Kaltim Nomor: 1.31/3763/ B PPOD.III perihal usulan pengkatan Wakil Bupati Paser terpilih masa bakti 2016-2021 kepada Mendagri untuk diproses lebih lanjut.

“Saat ini kita terus melakukan komunikasi dengan Biro Pemerintahan Perbatasan dan Otda (BPPOD)  Provinsi Kaltim terkait progres penerbitan SK Mendagri atas usulan gubernur untuk pelantikan Kaharuddin mendampingi Bupati Yusriansyah Syarkawi,” katanya.

Menurut mantan Camat Tanah Grogot ini, saat penyerahan berkas ke Mendagri oleh BPPOD Provinsi Kaltim, berkas syarat-syarat kelengkapan Wabup terpilih dinyatakan lengkap.

“Jadi berkas usulan pelantikan wabup terpilih dinyatakan lengkap. Kita masih menunggu turunya SK dari Mendagri. Setelah  surat dari Mendagri,  akan langsung dijadwalkan pelantikannya. Karena menurut regulasinya setelah persetujuan dari Mendagri turun, selambat-lambatnya 7 hari setelah surat ada, harus dilakukan pelantikan,” beber Makiah.

Makiah  yang diwawancarai didampingi Kasubag Penyelenggaraan  Urusan Pemerintahan M Irshad mengungkapkan, Pemkab Paser berharap surat persetujuan Mendagri secepatnya turun,  sehingga bisa cepat digelar pelantikan pada bulan Agustus ini

Seperti diketahui, Kaharuddin terpilih sebagai wabup Paser sisa masa jabatan 2016-2021 setelah ditetapkan melalui Paripurna DPRD Paser melalui pemilihan langsung dua calon  pada 26 Juni lalu. Kaharuddin terpilih dan ditetapkan DPRD Paser sebagai pengganti almarhum HM Mardikansyah yang tutup usia awal 2019 lalu. (har-/humas) 

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1549 detik dengan memori 0.7MB.