TANA
PASER- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menerima penghargaan sebagai kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementrian
Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham RI,
Selasa (11/12).
Kabupaten Paser termasuk satu diantara
409 kabupaten/kota meraih penghargaan ini. Penghargaan untuk Kabupaten
Paser yang diberi predikat Kabupaten Cukup Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2018,
di serahkan Menteri Hukum & HAM RI,
Yasonna Laoly di peringatan hari HAM sedunia ke-70 tahun 2018 di kantor
Kementrian Hukum dan HAM RI, Jakarta Selatan.
Tentu penghargaan ini kado manis bagi
Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi menjelang hari jadi Kabupaten Paser ke-59
pada 29 Desember 2018 mendatang serta menyongsong
tahun 2019.
Saat
menerima penghargaan, Bupati Yusriansyah didampingi Kabag Hukum Setda Paser H
Andi Azis SH dan Kasubag Bantuan Hukum dan HAM Vero Nika SH.
Bupati Yusriansyah melalui Kabag Pemerintahan Sub Bagian Humas
Setda Paser Irwan Suryani menyampaika rasa syukur mendapatkan apresiasi dan
penghargaan dari Kemenkumham.
Menurutnya, penghargaan itu merupakan suatu bentuk
perhatian dan apresiasi Pemerintah Pusat terhadap Kabupaten Paser.
Selain itu sebutnya, meskipun mendapat
penghargaan dari Kemenkum HAM, upaya yang telah dilakukan Pemkab Paser dalam pemenuhan HAM masyarakat dan pelayanan
publik berbasis HAM selama ini, bukan bertujuan untuk mengejar penghargaan,
tetapi memang sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Paser.
“Sesuai visi Terwujudnya Kabupaten Paser
yang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berkeadilan" dan misi Kabupaten Paser, sudah menjadi tekad untuk mensejahterahkan
masyarakat melalui pemenuhan pelayanan dasar untuk seluruh masyarakat Kabupaten
Paser,” katanya.
Masih kata Irwan Suryani, dengan
apresiasi tinggi dari pemerintah pusat tersebut akan menjadikan seluruh jajaran
Pemkab Paser semakin terpacu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan
mengedepankan prinsip dan azas-azas HAM.
Untuk diketahui, penghargaan ini
diberikan atas upaya Pemerintah dalam membina dan mengembangkan Kota/Kab
menjadi Kota/Kab peduli HAM berdasarkan capaian implementasi Hak Asasi Manusia
di kabupaten/kota antara lain, Hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak
perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas
perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Selain itu kriteria daerah
kabupaten/kota Peduli HAM bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota
serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja
pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan,
pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. (har-/humas)