TANA PASER- Persoalan tapal batas antar daerah Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini belum menemui titik terang.
Untuk mempercepat penyelesaian batas daerah kedua kabupaten tersebut, tim Penataan Batas Daeah (PBD) Paser dan PBD PPU bersama tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Provinsi Kaltim melakukan survey lapangan/ pelacakan batas daerah segmen Kabupaten Paserdan PPU
Survey pelacakan batas daerah segmen Kabupaten Paser dan PPU digelar pada tanggal 26 sampai 29 November 2019 yang juga melibatkan Lurah Long Kali M Arfah, adalah kegiatan untuk verifikasi lapangan guna mengumpulkan beberapa dokumen maupun administrasi.
Menurut Kasubag PBD Bagian Pemerintahan Setda Paser Finandar Astaman, survey lapangan sebagai upaya dalam percepatan penegasan batas wilayah antara Kabupaten Paser dan Kabupaten PPU
"Kegiatan yang di lakukan bukan merupakan penetapan batas antar daerah, namun hanya sebatas verifikasi. Dari hasil verifikasi yang telah dilakukan akan dibahas ditingkat Provinsi ," terang Finandar yang ditemui didampingi tim PBD Paser Randi Ekamanti dan Abdul Hafid.
Survey lapangan yang telah dilakukan jelas Finandar pada segmen Maruat Kecamatan Long Kali dan Babulu Laut kecamatan Bubulu serta Sebakung Kecamatan Long Kali dan Gunung Makmur Kecamatan Babulu.
“Apa yang kita lakukan bersama PBD PPU dan PBD Provinsi untuk melakukan verifikasi lapangan guna mengumpulkan beberapa dokumen maupun administrasi lainnya dalam percepatan penegasan batas wilayah antar kabupaten dan kegiatan yang kita lakukan bukan merupakan penetapan batas antar daerah, namun hanya sebatas verifikasi,”terangnya.
Karena segmen masih ada yang belum disurvey dan diverifikasi , maka sebut Finandar, tim PBD sepakat akan menjadwalkan kembali untuk melakukan survey bersama pada sub segmen lain pada tahun 2020. (har-/humas)