TANA PASER – Jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Paser menjadi 60 setelah pada Jumat (17/7) ada 3 warga Paser yang dinyatakan positif, dan diberi nama Psr 58, Psr 59 dan Psr 60. Satu pasien dari Kecamatan Tanah Grogot yaitu Psr 58, sedangkan dua lainnya yakni Psr 59 dan Psr 60 merupakan pasien pertama dan kedua dari Kecamatan Muara Komam. Secara otomatis ini mengubah kecamatan itu dari zona hijau ke zona kuning.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Amir Faisol dalam konferensi pers melalui zoom, Sabtu (18/7) menyebutkan bahwa Psr 58 merupakan seorang laki-laki usia 71 tahun yang beberapa hari sebelumnya sudah dirawat di RSUD Panglima Sebaya dengan penyakit lain. “Jadi status Psr 58 ini adalah PDP dengan penyakit komorbid atau penyerta, yang kemudian dirawat di ruang isolasi RSUD Panglima Sebaya,” terang Amir.
Sementara itu Psr 59 adalah OTG dari Kecamatan Muara Komam yang sehari-hari berdagang keliling lintas provinsi. Dia terjaring saat dilakukan tes swab terhadap para pedagang di perbatasan Kalimantan Selatan 8 Juli 2020 lalu. Bersamanya ada beberapa yang juga hasil swabnya positif namun merupakan warga Kalimantan Selatan. Psr 59 adalah laki-laki usia 41 tahun, dan saat ini diisolasi di eks RSUD Panglima Sebaya.
Adapun Psr 60 adalah perempuan usia 26 tahun juga OTG dari Muara Komam. Dia bekerja di salah satu klinik kesehatan di Batu Sopang. Psr 60 juga saat ini dirawat di eks RSUD Panglima Sebaya.
Dengan demikian, kini tinggal dua kecamatan yang masih zona hijau dari awal. Yaitu Batu Engau dan Muara Samu. Yang lain, seperti Kuaro, Long Ikis, Long Kali dan Pasir Belengkong pernah zona kuning dan kini telah kembali menjadi hijau. (humas)