TANA PASER – Upaya maksimal sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Paser untuk menekan penyebaran virus Covid-19, namun sampai kini pasien positif masih tetap bermunculan satu per satu. Pada Sabtu (18/7) dan Senin (20/7) masing-masing ada satu pasien terkonfirmasi positif yang disampaikan gugus tugas Covid-19 Kabupaten Paser.
Yang pertama, adalah Psr 61, seorang perempuan usia 47 tahun dari Kecamatan Batu Sopang, berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Pasien ini sama dengan Psr 59 dari Muara Komam, yaitu pedagang keliling yang mengikuti pemeriksaan swab 8 Juli 2020 lalu di perbatasan Kalimantan Timur dan Kalimnantan Selatan.
Pasien kedua, Psr 62 seorang laki-laki usia 75 tahun dari Kecamatan Tanah Grogot dengan status sebelumny adalah Pasien Dalam Pengawasan atau PDP. Psr 62 ini telah dirawat di RSUD Panglima Sebaya sejak 18 Juli 2020 dengann penyakit comorbid atau penyerta.
Dengan demikian, dari 62 peserta yang positif, ada 33 yang sudah sembuh, 1 meninggal dunia dan 28 masih dalam perawatan. Mereka dirawat di 3 lokasi, yaitu di eks RSUD 24 orang, ruang isolasi RSUD sebanyak 2 orang dan RS Kanujoso 2 orang. (humas)