Berita:Paser Terima 50 Sertifikat Hak Atas Tanah

Siaran Pers

Total 1.535 Sertifikat Diserahkan Presiden Jokowi

Balikpapan - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan secara simbolis 1.535 sertifikat Hak Atas Tanah kepada warga Kaltim di Balikpapan International Convention Center, Kamis (13/7). Kegiatan tersebut disambut Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak dengan memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Jokowi atas gebrakan reformasi di bidang pertanahan tersebut.

Awang mengatakan, program ini tentu sangat membantu masyarakat. Apalagi saat ini sedang dilaksanakan pembangunan perumahan yang sudah merata di seluruh kabupaten/kota dengan rencana 4 ribu unit rumah.

"Saat ini sudah  terbangun sebanyak 500 unit dan yang sedang dalam proses pembangunan sebanyak 200 unit," kata Gubernur Awang.

Sementara Presiden Jokowi  mengatakan di Kaltim saat ini ada 2,7 juta bidang tanah seharusnya bersertifikat. Tetapi baru 900 ribu yang baru bersertifikat atau 33 persen. Artinya masih ada 1,8 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan lagi.

 "Kaltim saat ini yang akan diserahkan sebanyak 1.535 sertifikat. Dan ini masih sedikit karena target  2017 ini sebanyak 82.000 sertifikat," jelas Jokowi.

Ia juga menegaskan sertifikat adalah hak tanda bukti hukum atas tanah dan ini juga bisa menjadi aset untuk investasi bahkan bisa dipakai untuk peningkatan perekonomian dengan kerjasama  perbankan. 

Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan penyerahan sertifikat hak atas tanah ini tentu membahagiakan dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

"Bagi 50 orang masyarakat Paser yang menerima sertifikat, saya berharap untuk dapat memanfaatkanya dengan baik," ucap Yusriansyah.

Pada kesempatan itu, 1.535  sertifikat yang diserahkan diantaranya Kabupaten Paser menerima 50 sertifikat, Kutai Kartanegara 600 sertifikat, Samarinda 300 sertifikat. Balikpapan 300 sertifikat, PPU 150 sertifikat. Paser, Bontang dan Kutai Timur masing-masing 50 sertifikat. Kubar 25 sertifikat, Tarakan 5 sertifikat kemudian Berau, Bulungan, Nunukan dan Malinau masing-masing satu sertifikat.(anc-humaspaser/humasprov)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.2334 detik dengan memori 0.95MB.