Bupati memberikan sambutan pada pembukaan Rakor PP & PA.
Meiliana Buka Rakor PP dan PA se-Kaltim
TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser secara serius menyatakan perang terhadap segala bentuk kekerasan pada perempuan dan anak. Hal ini disampaikan Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi saat memberikan sambutan pada saat pembukaan Rakorda Pmberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP&PA) se-Kalimantan Timur yang berlangsung di Pendopo, Rabu (3/5) malam.
Kepada Kepala Biro Perencanaan dan Data Kementerian PP & PA, dan juga Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kaltim Dr Meiliana, Yusriansyah mengatakan bahwa sejak ada kelembagaan baru di Paser yang menangani PP & PA, geliat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak semakin terlihat.
“Lembaga pemerintah bersama seluruh organisasi dan mitra binaannya, membangun, meningkatkan kualitas perempuan dengan sasaran utama kaum perempuan di pedesaan yang relatif masih banyak yang minim ketrampilan dan pengetahuan, terlebih tentang perlindungan perempuan dan anak,” ungkap Yusriansyah.
Menurut Bupati, kasus KDRT, kenakalan remaja dan pelecehan seksual terhadap anak masih kerap terjadi di Kabupaten Paser. “Berbagai cara terus kami upayakan, baik melalui lintas sektor, P2TP2A, organisasi sosial dan aparat terkait guna menanggulanginya, dan untuk menjamin kepastian hukum,” lanjutnya.
Ada dua Perda telah dibuat Pemkab dan DPRD Paser sebagai implementasi dari UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Perlindungan Anak, Pemerintahan Kabupaten Paser yaitu Perda nomor 5 Tahun 2016 tentang Perlindunga Anak, dan Perda nomor 6 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan Terhadap Tindak Kekerasan.
“Atas usaha dan kerja keras semua Kabupaten Paser telah dianugrahi oleh Gubernur Kaltim Panji Keberhasilan Kalimantan Timur selama tiga tahun berturut-turut yakni 2014, 2015 dan 2016. Demikian pula dalam rangka Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Paser pada tahun 2013 dan tahun 2015 mendapatkan penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak walaupun masih dalam Kategori Pratama,” kata Bupati. (ak)
Bagikan ke :