TANA PASER – Kabupaten Paser akhirnya berada di zona merah setelah ada pasien baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebagaimana diumumkan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Amir Faisol, Rabu (14/10) malam. Kini jumlah pasien yang sedang dirawat ada 52 orang. Sistem zonasi dari Gugus Tugas Provinsi Kalimantan Timur menyebutkan bahwa zona merah ditetapkan bagi daerah yang jumlah pasien dirawat minimal 51 orang.
Ada 4 pasien terkonfirmasi positif semuanya laki-laki dan tanpa gejala atau asimtomatif. Ada 3 di antaranya yang domisili di Kecamatan Tanah Grogot, baru saja melakukan perjalanan dari luar daerah. Yaitu Psr 356 usia 42 tahun, Psr 357 usia 29 tahun dan Psr 358 usia 47 tahun. Psr 356 dan Psr 358 sedang isolasi mandiri sedangkan Psr 357 di rumah isolasi eks RSUD PS.
Satu lagi yang positif dari Pasir Belengkong adalah dari klaster sebelumnya, yaitu Psr 355 usia 52 tahun. Dia diduga kontak erat Psr 331, perempuan asal Pasir Belengkong. Kini mereka bergabung di rumah isolasi eks RSUD PS.
Di samping itu ada 2 pasien yang sembuh, yaitu Psr 304 yang selama ini isolasi mandiri dan Psr 323 yang selama ini isolasi di ruang isolasi RSUD PS.
Hingga kini ada 358 pasien positif di Kabupaten Paser di mana 294 di antaranya sudah sembuh, 12 meninggal dunia dan 52 dirawat. Mereka dirawat di rumah isolasi eks RSUD PS sebanyak 37 orang, di ruang isolasi RSUD PS 10 orang, isolasi mandiri 4 orang dan di mess perusahaan Kutai Barat 1 orang.
Kecamatan Tanah Grogot berada di zona orange dengan jumlah pasien yang dirawat adalah 32 orang. Sementara 6 kecamatan lain berada di zona kuning, yaitu Batu Sopang 7, Long Ikis 5, Pasir Belengkong 3, Kuaro 2, Long Kali 2, serta Batu Engau 1 orang. (humas)