Paser dan Serang Segera Tuntaskan Kerja Sama
TANA PASER – Sempat tertunda beberapa bulan, penandatanganan Nota Kesepakatan atau MoU antara Bupati Paser Walikota Serang tentang transmigrasi bakal terwujud dalam waktu dekat.
Hal ini berdasarkan hasil rapat antara kedua perwakilan daerah yang berlangsung di Kantor Walikota Serang, Senin (29/4). Kedatangan beberapa pejabat dari Paser ini adalah untuk memastikan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) segera ditandatangani, mengingat sudah ada 5 Kepala Keluarga (KK) dari Serang yang kini bermukim di Desa Keladen sejak Novembr 2018 lalu.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Paser Irwan Suryani mengatakan bahwa Kota Serang menjadi satu-satunya daerah dari kelima kabupaten dan kota asal transmigrasi yang dokumen legalitasnya masih menyisakan beberapa pekerjaan rumah. MoU dan PKS degan empat daerah lain sudah selesai sebelum transmigran masuk ke Paser. Yaitu Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung dan tiga daerah dari Provinsi DI Yogyakarta, yakni Kota Yogyakarya, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman.
“Memang kedua belah pihak harus bertemu untuk membahas kerja sama. Khusus untuk Serang, kita memang belum pernah bertemu, karena pertemuan sebelumnya hanya antara instansi teknis kedua daerah yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi,” kata Irwan.
Pada pertemuan kali ini, Pemerintah Kabupaten Paser ini dihadiri delapan orang, yaitu Irwan Suryani bersama Kasubbag Humas dan Kerja Sama Abdul Kadir, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sancoyo didampingi Suryadi, Kepala Bagian Bina Kesra II Setda Aripin, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Siti Nurjanah bersama Kasubbid Pengembangan Dunia Usaha dan Transmigrasi Bappeda Asnan Latif, serta Kasubbag Produk Hukum Daerah Kusnedi.
Rombongan diterima Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Serang Moch Poppy, Kepala Bagian Kerja Sama dan Investasi Setda Kota Serang Kustiarto didampingi Kasubbag Promosi Santi, dan beberapa pejabat dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Serang, Provinsi Banten. (aks)