Paser - Bekraf Sepakati 8 Kerja Sama
Tana Paser - Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf meliputi 8 pokok-pokok kesepakatan.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Siti Makiah mengatakan bahwa 8 poin yang ada di ruang lingkup MoU ini akan dimasukkan ke dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 6 Deputi di Bekraf dan instansi terkait Kabupaten Paser.
Siti Makiah mengatakan bahwa salah satu PKS nanti akan disusun oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar). "Tidak menutup kemungkinan nanti ada Perangkat Daerah lain yang juga akan menyusun PKS. Makanya hari ini semua kepala Perangkat Daerah diundang," jelas Makiah.
Adapun 8 poin kesepakatan yang tercantum dalam pasal 2 tentang Ruang Lingkup adalah: Riset, edukasi dan pengembangan ekonomi kreatif, Akses permodalan, Infrastruktur, Pemasaran, Fasilitasi hak kekayaan intelektual dan regulasi, Hubungan antar lembaga dan wilayah, Ruang sentra pemasaran ekonomi kreatif, serta kegiatan lain yang dianggap perlu bagi pengembangan ekonomi kreatif yang disepakati para pihak. (aks)