TANA
PASER- Sebelum para peserta jalan sehat kerukukan diberangkatkan, para tokoh dan pemuka agama melakukan
ikrar kerukunan. Mereka sepakat untuk
menjaga kerukunan antarumat beragama yang ada di Kabupaten Paser.
Ada empat poin ikrar pernyataan sikap
yang dibacakan dan selanjutnya ditandatangani berbagai unsur dan termasuk
Bupati, Ketua Kementerian Agama serta Kapolres dan Dandim 0904 TNG.
Ikrar pertama atau ke-1 yakni menjunjung tinggi nilai-nilai falsafah
Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika dalam meningkatkan
kualitas kerukunan umat beragama dan keutuhan NKRI.
Ke-2 bertekad menciptakan kondisi rukun,
aman , tentram dan damai di Kabupaten Paser dan ke-3 berperan aktif dalam
mensukseskan pelaksanaan Pilbup tahun 2020 yang damai, aman , jujur, adil dan
bermartabat dengan menolak segala bentuk politisasi SARA dan politi unag.
Sedangkan ke-4 adalah menolak dengan tegas komunisme,
radikalisme dan paham –paham menyimpang lainnya yang bisa merusak keutuhan
NKRI. (har-)