TANA PASER - Manager Corporate Social Responbility (CSR) PT Kideco Jaya Agung Suryanto mengatakan pihaknya siap mendukung pembangunan di Kabupaten Paser dalam hal ini pengadaan infrastruktur air bersih. Hal tersebut disampaikannya dihadapan Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi dan Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Muara Samu, Kamis (16/2).
“Khusus air bersih di Desa Biu (Kecamatan Muara Samu) itu menjadi ranah kami, akan kami lakukan kegiatan dan saat ini sedang berlangsung. Jadi kami kira tidak perlu dibiayai lagi oleh APBD Pemkab Paser,” jelas Suryanto.
Ia juga berharap kegiatan prioritas yang diusulkan oleh para Kepala Desa melalui Musrenbang tidak tumpang tindih dengan usulan yang disampaikan kepada PT Kideco Jaya Agung melalui pembiayaan program CSR. Terkait kegiatan prioritas yang masuk ke PT Kideco Jaya Agung, lebih lanjut pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan pihak desa dan kecamatan terkait, khususnya untuk kecamatan Muara Samu pada tanggal 28 Februari yang akan datang.
Disatu sisi PT Kideco Jaya Agung juga meminta dukungan pemerintah Kabupaten Paser terkait masalah perizinan galian C (batubara) yang sangat sulit. Hal ini dirasa juga membuat pihaknya kurang maksimal dalam memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya dalam perbaikan beberapa akses jalan. Sehingga ia berharap ada kebijakan strategis yang diberikan oleh Pemkab Paser, agar pada saat pihaknya melakukan penggalian material galian C (batubara) diwilayah-wilayah tertentu tidak dianggap sebagai suatu pelanggaran ditingkat pidana.
Sementara Bupati Yusriansyah mengapresiasi bantuan CSR yang diberikan oleh pihak PT Kideco Jaya Agung kepada Desa Biu berupa pembangunan infrastruktur air bersih yang tentunya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Tentunya bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan PT Kideco Jaya Agung dalam rangka mengimplementasikan salah satu misi Kabupaten Paser yakni meningkatkan pembangunan infrastruktur transporatsi, energi, air bersih dan pemukiman.
“Saya menyambut baik dan berterima kasih atas bantuan CSR PT Kideco. Harapan saya program CSR ini bisa lebih mengena lagi untuk desa-desa yang lain dan kepada perusahaan lainnya agar memiliki kepedulian yang sama yaitu dengan memberikan bantuan CSR nya dibidang lain seperti pendidikan atau kesehatan,” kata Bupati Yusriansyah.
Menanggapi masalah izin operasional galian C atau tambang batubara, Yusriansyah kembali menegaskan Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan lagi untuk mengurus izin operasional tambang batubara. Pasalnya, semua kewenangan tersebut telah diambil alih pemerintah provinsi Kaltim dan pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Paser hanya bisa memberikan rekomendasi ke tingkat provinsi.
Pada Musrenbang kali ini total ada 75 usulan prioritas dari sembilan desa yang langsung dibacakan Camat Muara Samu Arbainsyah dalam sambutannya. Usulan-usulaan tersebut didominasi dengan pembangunan fisik, seperti pembangunan dan perawatan jalan maupun jembatan yang rusak. (anc)