TANA PASER- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) ditingkat kecamatan. Dijadwalkan, Musrenbang digelar di 10 kecamatan dibulan Februari 2019 ini.
Jadwal pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan akan diawali kecamatan Kuaro pada tanggal 12 Februari dan dilanjutkan di kecamatan Muara Komam pada 13 Februari dan 14 Februari di Kecamatan Muara Samu.
Selanjutnya pada 19 Februari di Kecamatan Tanjung Harapa, Kecamatan Pasir Belengkong tanggal 20 Februari dan Kecamatan Long Kali pada 21 Februari. Setelah itu, dilanjutkan kecamatan Batu Engau 25 Februari, Kecamatan Long Ikis 26 Februari, Kecamatan Batu Sopang tanggal 27 Februari dan berakhir di kecamatan Tanah Grogot pada tanggal 26 Februari.
Kabag Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Paser Irwan Suryani menjelaskan, Musrenbang dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
"Musyawarah perencanaan pembangunan merupakan tahapan dalam mekanisme penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang penyelenggaraannya melibatkan para pelaku pembangunan yaitu pemerintahan, masyarakat, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan lainnya," ujarnya. (har-/humas)