Berita:Masih Banyak Belum Kibarkan Merah Putih, Pasang Umbul-Umbul & Spanduk Bisa Jadi Nasionalisme kita Mulai Luntur

Siaran Pers

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab)  Paser   dalam rangka peringatan ulang tahun ke-72 Republik Indonesia tahun ini,  telah mengeluarkan edaran Bupati Paser nomor 339/162/PH.1, tanggal 25 Juli 2017,   perihal bulan Kemerdekaan 2017 dalam rangka menyemarakan  untuk mengibarkan benderah merah putih dan memasang  umbul-umbul /spanduk sesuai tema Hut RI ke-72  dari tanggal 1 sampai 31 Agustus 2017.Edaran  Bupati merujuk instruksi pemerintah pusat bahwa perayaan Proklamasi Kemerdekaan RI  ke-72 tahun ini  dilakukan dengan pengibaran benderah merah putih di  rumah-rumah masyarakat dan pemasangan umbul-umbul serta spanduk sesuai tema dengan logo Hut ke-72 RI di  seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perkantoran, instansi vertikal, lembaga, organisasi, perguruan tinggi serta sekolah  dan dikibarkan selama  sebulan penuh.

Namun sayangnya, imbauan ini masih  banyak yang tidak mengiyakannya. Tak heran, hingga Kamis  tanggal 3 Agustus di sejumlah sudut-sudut kota  Tanah Grogot dan termasuk  ibu kota Kecamatan, masih banyak yang tidak mengibarkan bendera merah putih dan memasang umbul –umbul serta  tema  Hut ke-72 RI.

Melihat kondisi ini, hemat penulis kemungkinan Masih ada kemungkinan OPD, perkantoran, instansi vertikal, lembaga , organisasi, perguruan tinggi serta sekolah yang belum memasang umbul-umbul serta spanduk dengan tema Hut ke-72   dan rumah-rumah masyarakat yang belum mengibarkan benderah merah putih, selain belum mengetahui edaran tersebut, bisa jadi  nasionalisme  kita  mulai luntur.

          Jika memang   nasionalisme kita mulai luntur? Bisa jadi kita telah kehilangan makna peringatan kemerdekaan itu. Padahal kita tau bahwa kemerdekaan itu didapat dengan susah payah dengan penuh pengorbanan cucuran darah, keringat, air mata bahkan nyawa.

Dengan kondisi ini, mari kita kembali mengingat sejarah, dimana bendera  merupakan salah satu identitas bangsa, di dalam sebuah bendera tersirat dan tersimpan makna serta kisah bagaimana perjuangan para pahlawan untuk memerdekakan  negara ini.

Selain itu, melalui pengibaran merah putih dan termasuk melakukan pemasangan umbul-umbul dan memasang spanduk  tema Hut RI,  diharapkan kian mempertebal semangat kebangsaan, cinta tanah air, patriotisme, serta membangkitkan semangat warga Indonesia  dalam kehidupan berbangsa dan bernegara  yang tahun ini peringatan ulang tahun  Republik Indonesia telah berusia ke-72 tahun.

Untuk diketahui, pemerintah sudah memiliki tema dan logo yang digunakan sebagai branding rangkaian kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia atau HUT RI ke-72. Tema HUT RI tahun 2017 ini, "72 Tahun Indonesia Kerja Bersama". Logo HUT RI tahun 2017 pun memuat angka "72" dan kalimat "INDONESIA KERJA BERSAMA".

Logo, "72 TAHUN INDONEIA KERJA BERSAMA" menjadi representasi semangat gotong royong untuk membangun Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. Angka "7" pada logo menjadi simbol anak panah yang menyerong ke kanan atas. Ini melambangkan dinamisme pembangunan yang berorientasi ke masa depan positif.

Letak dan posisi angka "2" pada logo yang terlihat merangkul angka "7" lambang asas kebersamaan dalam bekerja membangun bangsa Indonesia dan mencapai target yang telah direncanakan. Bentuk angka "2" juga merepresentasikan bentuk bendera Indonesia yang terdiri dari dua bagian.

Sementara itu, slogan yang digunakan "Kerja Bersama, Bersama Kerja". "Kerja bersama" menunjukkan pendekatan yang bersifat merangkul dan memperlihatkan asas kebersamaan dan gotong royong dalam membangun Indonesia menjadi lebih baik. Sedangkan "Bersama kerja" menunjukkan ajakan untuk bersama-sama bekerja membangun kemajuan Indonesia dan mencapai target yang telah direncanakan.

Secara resmi, softcopy tema dan logo PEringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI tahun 2017 ini dapat diunduh melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara di www.go.id. (harmin/humas Paser)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1861 detik dengan memori 0.95MB.