TANA PASER – Ada enam warga Paser yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Kamis (30/7), sebagaimana diumumkan olrh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid Kabupaten Paser Amir Faisol. Mereka diberi kode Psr 108 sampai Psr 113, semuanya tanpa gejala atau asimtomatik, sehingga diisolasi di rumah isolasi eks RSUD Panglima Sebaya.
Ada 4 pasien semuanya perempuan dari Long Ikis yang diduga kontak erat dengan Psr 78. Yaitu Psr 108 usia 71 tahun, lalu Psr 110 usia 20 tahun, Psr 111 usia 34 tahun, dan Psr 112 usia 26 tahun.
Psr 78 sendiri adalah seorang perempuan berusia 52 tahun dari Long Ikis yang dirawat di ruang isolasi RSUD Panglima Sebaya sejak 25 Juli 2020 hingga sekarang. Dia memiliki penyakit komorbid atau penyerta.
Sementara 2 pasien lain yang baru adalah laki-laki dari Kecamatan Tanah Grogot, yang diduga kontak erat dengann Psr 87, seorang laki-laki usia 57 tahun dari Tanah Grogot yang sejak 26 Juli 2020 dirawat di eks RSUD Panglima Sebaya sebagai pasien tanpa gejala. Kedua pasien baru ini adalah Pasr 109 usia 50 tahun dan Psr 113 usia 39 tahun.
Pada saat yang bersamaan, ada dua pasien yang sembuh yaitu Psr 65, laki-laki usia 52 tahun asal tanah Grogot dan Psr 80, perempuan 23 tahun juga dari Tanah Grogot. Keduanya sebelumnya dirawat di rumah isolasi eks RSUD Pangliam Sebaya. (humas)