Berita:Long Kali Dapat Pasien Pertama Covid Pasca Klaster Gowa

Siaran Pers

TANA PASER – Untuk pertama kalinya sejak klaster Gowa dinyatakan selesai pada 13 Mei 2020, Kecamatan Long Kali mendapat satu pasien positif, Rabu (9/9) dan diberi kode Psr 221. Dia adalah seorang laki-laki usia 57 tahun, pasien dengan gejala atau simtomatik dan saat ini sudah dirawat di ruang isolasi RSUD PS.

Psr 221 ini adalah pasien ke-8 Kecamatan Long Kali, dimana 7 pasien sebelumnya semua masih di klaster Gowa, yaitu Psr 3, Psr 6, Psr 8, Psr 9, Psr 10, Psr 11 dan Psr 15. Dengan demikian, Long Kali yang berada di zona hijau selama 4 bulan, kini berubah lagi jadi zona kuning.

Bersamaan dengan itu ada dua pasien laki-laki simtomatik yang dinyatakan sembuh, yakni Psr 153 dan Psr 192. Mereka selama ini dirawat di ruang isolasi RSUD PS. Psr 153 usia 46 tahun dari Batu Sopang, dan Psr 192 usia 68 tahun dari Kecamatan Kuaro.

Terkait zonasi, kini ada 8 kecamatan dalam zona kuning. Dua kecamatan zona hijau adalah Tanjung Harapan dan Batu Engau. Tanjung Harapan pernah ada satu pasien positif yaitu Psr 12, sedangkan Batu Engau dari awal hingga kini tak pernah ada warganya yang positif Covid-19.

Dan sekarang di Paser sudah ada 221 pasien terkonfirmasi positif. Ada 178 yang sembuh, 6 meninggal dunia dan 37 masih dirawat, yakni 26 orang di rumah isolasi eks RSUD PS, 9 isolasi mandiri dan 2 di ruang isolasi RSUD PS. Terbanyak oasien dari Batu Sopang yakni 17 orang, disusul Tanah Grogot 9 orang. Lainnya, masing-masing 3 dari Muara Komam dan Pasir Belengkong, 2 dari Kuaro, dan masing-masing 1 dari Long Ikis, Muara Samu, dan Long Kali. (humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.2092 detik dengan memori 0.7MB.