Berita:KPU Paser Didominasi Sarjana Pendidikan Islam

Siaran Pers

KPU Paser Didominasi Sarjana Pendidikan Islam

 

TANA PASER – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser periode 2019 – 2024 yang berjumlah lima orang, semuanya bergelar sarjana pendidikan, di mana ada empat di antaranya bergelar Sarjana Pendidikan Islam atau SPdI.

Hal ini terlihat dari pengumuman KPU RI Nomor 24/PP.06-Pu/05/III/2019 tanggal 12 Maret 2019, tentang penetapan calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota periode 2019 – 2024 dan ditandatangani ketua KPU RI Arief Budiman. Di dalam pengumuman ini, nama-nama calon Komisioner KPU Paser disusun berdasarkan urutan pangkat teratas. Dengan demikian secara otomatis, perangkat 1 – 5 akan menjadi calon anggota KPU, sementara peringkat 6 – 10 akan menjadi cadangan.

Adapun urutan calon sesuai pengumuman ini adalah Abdul Qayyim Rasyid SPdI, M Makbul SPdI, Ahyar Rosidi SPdI, Arbain SPdI dan Dyah Elly Kusrini SPd. Sedangkan urutan 6 – 10 berturut-turut ada ketua KPU periode saat ini Eka Yusda Indrawan SPi, Syarifuddin SE, Iwan Himawan SP, Ir Koesnadi Asdam MM dan Moh Nur Shobari SE.

Pengumuman ini beredar secara online melalui grup-grup media sosial sejak Selasa (12/3) sore, dan langsung menyebar sampai ke nama-nama yang bersangkutan. Salah satunya ketua KPU Eka Yusda Indrawan yang hadir pada rapat koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik di Daerah (TP3D) di Ruang Sadurangas. Mengetahui namanya di urutan enam, Eka pada penghujung Rakor menyampaikan ucapan pamit kepada hadirin.

Sementara itu mantan Tim Panitia Seleksi wilayah Kaltim II yang meliputi Balikpapan, Paser, PPU, Kubar dan Mahulu, Abdul Kadir Sambolangi mengatakan bahwa nama yang ditetapkan KPU RI sebagai calon komisioner tidak bisa diprediksi sebelumnya. Ia mengatakan bahwa 10 calon dari Paser yang ditetapkan dan disampaikan ke KPU RI Desember 2018 lalu memiliki kapasitas dan kompetensi yang merata, sehingga sulit diprediksi siapa yang akan terpilih.

“Sepuluh orang yang lolos seleksi memang memiliki banyak kemampuan dalam hal kepemiluan. Di samping ada empat petahana, satu mantan komisioner periode sebelumnya, lima orang lainnya sudah bertahun-tahun aktif dan menjadi bagian dari kegiatan Pemilu, seperti PPK, KPPS, pemantau ataupun saksi calon,” tutur Kadir di kantornya, Rabu (13/3).

“Di sisi lain, kenyataan bahwa para calon komisioner dari Sarjana Pendidikan Islam membuat kita berharap agar kebijakan-kebijakan yang nanti dibuat oleh KPU Paser lebih banyak merujuk pada Al Quran dan Hadits,” kata Kadir. (humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1760 detik dengan memori 0.95MB.