Tana Paser - Dinas P2KBP3A Kabupaten Paser tanggal 22-23 Juni 2021 melaksanakan Roadshow pada 3 Perguruang Tinggi yaitu STIE Widya Praja, STIT Ibnu Rusyd dan STIPER Muhammadiyah dalam rangka mengajak PT di Kabupaten Paser bersama sama Pemerintah untuk menyukseskan Program Pengarusutaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan dengan membentuk Pusat Study Gender (PSG).
Menurut Kabid PUG dan PP Dinas P2KBP3A Kasrani bahwa merujuk pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, ada tiga alasan yang mendasari pembentukan PSW di Perguruan Tinggi. Pertama, PSW dibentuk dengan maksud supaya ada studi tentang wanita. Karena secara regulasi internasional, sudah ada klarifikasi terkait konvensi penghapusan segala kekerasan terhadap perempuan dan juga anak. Bagi negara yang sudah menandatangani, diharuskan menjalankan konvensi tersebut.
“Dengan dibentuknya PSW, ketika negara melaporkan kepada PBB, maka sudah sedia data terkait studi wanita, baik data primer maupun sekunder,” jelas Kasrani.
Yang kedua, karena isu terhadap perempuan sudah menjadi isu dunia, maka isu tersebut harus masuk dalam kurikulum pendidikan. Tujuannya, agar mahasiswa tidak buta dengan studi perempuan.
Yang Ketiga di bidang pengabdian, pemerintah daerah membutuhkan kajian akademis untuk membuat kebijakan mengenai gender. Sehingga PSW bertujuan untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Kasrani menambahkah Seiring perjalanannya, PSW berganti nama menjadi Pusat Studi Gender (PSG). Alasannya, yang perlu pengertian tidak hanya perempuan tetapi semuanya.
Sementara itu Ketua 3 Perguruan Tinggi di Kabupaten Paser sepakat sangat mendukung program ini dan dalam waktu dekat akan membentuk Pusat Studi Gender (PSG) karena ini bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus sebagai upaya PT berperan aktif melaksanakan Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan menuju Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera)
Menurut Kadis P2KBP3A Hadijah, Saat ini banyak masalah sosial yang terjadi berawal dari kegagalan atau ketidak berfungsian keluarga sehingga menimbulkan berbagai implikasi sosial, ekonomi, dsb. Pola asuh yang tepat sangat diperlukan untuk mewujudkan ketahanan keluarga, dan hal ini harus melibatkan seluruh unsur masyarakat, tidak terkecuali insan perguruan tinggi.
“Untuk itulah kami menghimbau kepada seluruh Perguruan Tinggi untuk membentuk Pusat Studi Wanita/Pusat Studi Gender untuk mengambil langkah konkrit dengan merumuskan kebijakan gender dalam pendidikan,” ungkap Hadijah.
Lebih lanjut Hadijah menjelaskan bahwa Perguruan Tinggi memiliki peran penting untuk meningkatkan kemampuan mahasiswanya di bidang kewirausahaan selain kecerdasan di bidang akademik dan mendorong mikro ekonomi kaum perempuan, yang nantinya mewujudkan Paser MAS (Maju Adil dan Sejahtera) yang Responsif Gender dengan Membentuk Pusat Studi Gender di Perguruan Tinggi. (Humas)