TANA PASER- Badan Narkotika Nasional
(BNN) Kabupaten Paser mengendus adanya
pihak-pihak yang kerap mengatasnamakan BNN, untuk menipu masyarakat dengan meminta besaran uang dengan
alasan untuk rehabilitasi pengguna narkoba.
Ketua BNN Paser HM
Mardikansyah membantah pungutan
yang dilakukan mengatasnamakan pegawai BNN Paser. Sebelumnya, pihaknya
menemukan selebaran dan kuitansi pembayaran uang rehabilitasi pengguna narkoba
sebesar Rp 300 ribu.
"Perlu
mewaspadai pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan situasi
yang ada dan mengatasnamakan BNN untuk meminta uang dengan alasan uang
rehabilitasi. BNN sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk cari orang
tersebut,” kata Mardikansyah.
Mardikansyah
yang sehari-harinya di kenal Wakil
Bupati Paser ini mengaku khawatir, jika orang tersebut dibiarkan, maka akan
kembali memeras orang-orang yang terkena narkoba. Pasalnya, pungutan itu tidak
resmi dan mencoreng citra BNN Paser.
“Yang
paling bahaya, saya katakan, kalau orang kena narkoba dia peras. Kalau memang
ada kegiatan, mestinya mereka koordinasi dengan BNN,” ungkapnya.
Mardikansyah
menegaskan, BNN Paser memiliki anggaran sendiri untuk merehabilitasi pengguna
narkoba. Untuk itu, dia berharap teman-teman media bisa menginformasikan, bahwa
tidak ada yang namanya pungutan-pungutan dan semacamnya dari BNK Paser.
“Kita
punya anggaran sendiri, nggak ada minta sumbangan. Ini bisa subur
kalau dibiarkan. Siapa tahu bandar dan sebagainya dia melegalkan masuk ke sini,
itu paling bahaya. Tapi sudah kita laporkan polisi, sayangnya nggak
ada namanya di situ disebutkan dalam kuetansi dan selebaran yang kita temukan,”
ujarnya. (har-)