Berita:Ketua BNN Paser Bantah Pungutan Uang Rehabilitasi

Siaran Pers

TANA PASER- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Paser  mengendus adanya pihak-pihak yang kerap mengatasnamakan BNN, untuk menipu  masyarakat dengan meminta besaran uang dengan alasan untuk rehabilitasi pengguna narkoba.

Ketua BNN Paser  HM  Mardikansyah  membantah pungutan yang dilakukan mengatasnamakan pegawai BNN Paser. Sebelumnya, pihaknya menemukan selebaran dan kuitansi pembayaran uang rehabilitasi pengguna narkoba sebesar Rp 300 ribu.

"Perlu mewaspadai pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan situasi yang ada dan mengatasnamakan BNN untuk meminta uang dengan alasan uang rehabilitasi. BNN sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk  cari orang  tersebut,” kata Mardikansyah.

Mardikansyah  yang sehari-harinya di kenal Wakil Bupati Paser ini mengaku khawatir, jika orang tersebut dibiarkan, maka akan kembali memeras orang-orang yang terkena narkoba. Pasalnya, pungutan itu tidak resmi dan mencoreng citra BNN Paser.

“Yang paling bahaya, saya katakan, kalau orang kena narkoba dia peras. Kalau memang ada kegiatan, mestinya mereka koordinasi dengan BNN,” ungkapnya.

Mardikansyah menegaskan, BNN Paser memiliki anggaran sendiri untuk merehabilitasi pengguna narkoba. Untuk itu, dia berharap teman-teman media bisa menginformasikan, bahwa tidak ada yang namanya pungutan-pungutan dan semacamnya dari BNK Paser.

“Kita punya anggaran sendiri, nggak ada minta sumbangan. Ini bisa subur kalau dibiarkan. Siapa tahu bandar dan sebagainya dia melegalkan masuk ke sini, itu paling bahaya. Tapi sudah kita laporkan polisi, sayangnya nggak ada namanya di situ disebutkan dalam kuetansi dan selebaran yang kita temukan,”  ujarnya. (har-)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.2427 detik dengan memori 0.7MB.