Berita:KEGIATAN PEMBELAJARAN SISWA/SISWI BESERTA GURU MELALUI METODE DARING PASCA COVID-19 DI DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KABUPATEN PASER 2020

Siaran Pers

Oleh : Hj. Jamilah Fitriah, S.Sos., MM*

Tana Paser - Pandemi Virus COVID-19 telah tersebar luas di dunia khususnya Negara Indonesia, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pada tanggal 21 Agustus 2020 bahwa yang terkonfirmasi terpapar virus COVID-19 di Indonesia sejumlah 149.408 jiwa, sembuh 102.991 jiwa dan meninggal 6.418 jiwa. WHO (World Health Organization) menyatakan bahwa virus COVID- 19 akan selalu hidup berdampingan dengan manusia dan terjadi dalam waktu yang lama, menyadari akan hal tersebut pemerintah pusat membuat kebijakan baru untuk menggunakan sistem new normal era, kebijakan ini adalah sebuah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus COVID-19 seperti larangan untuk berkerumun, menjaga jarak (physical distancing), pembatasan sosial (social distancing), memakai masker dan selalu membersihkan kedua tangan dengan sabun ataupun hand sanitizer. Virus ini memberikan tantangan sendiri bagi dunia pendidikan, besarnya jumlah orang yang terpapar COVID-19 menjadikan pemerintah membuat kebijakan nasional mengenai pembelajaran secara daring/jarak jauh yang dilaksanakan di rumah masing-masing pada seluruh Institusi Pendidikan Indonesia hal ini tertuang pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan surat edaran No 4 Tahun 2020.

Pembelajaran di rumah dapat difokuskan pada kecakapan hidup mengenai pandemi COVID-19, pembelajaran secara daring merupakan pemanfaatan jaringan internet dengan, konektivitas, aksesibilitas, fleksibilitas, serta kemampuan untuk memunculkan berbagai jenis interaksi pembelajaran. Penggunaan metode ini selain memberikan rasa aman dan nyaman juga memberikan keleluasaan waktu dalam belajar, serta dapat belajar kapanpun dan dimanapun. Beberapa aplikasi yang dapat digunakan seperti WhatsApp group, zoom, video conference, classroom dll. Pembelajaran ini merupakan sebuah inovasi pendidikan dalam menjawab tantangan akan ketersediaan sumber belajar yang variatif. Sebagai seorang siswa/siswi sebaiknya memanfaatkan teknologi informasi dengan tujuan mendapatkan manfaat yang banyak, seperti memperoleh informasi setiap waktu tanpa ada batasan waktu dan tempat, kemudahan mendapatkan resource yang lengkap, aktifitas pembelajaran pelajar menjadi semakin meningkat, daya tampung meningkat, kemudian terdapat standarisasi pembelajaran dan meningkatkan learning outcomes baik kuantitas/kualitas. Namun, keberhasilan suatu inovasi ataupun media pembelajaran tergantung dari karakteristik peserta didiknya. Dampak negatif bagi peserta didik pada saat pembelajaran

menggunakan aplikasi online adalah peserta didik tidak memberikan perhatian lebih/ tidak konsentrasi saat pembelajaran berlangsung, dikarenakan terganggu oleh aktifitas lain yang dianggap lebih menarik dan kegiatan daring cenderung metode yang digunakan adalah guru yang lebih vokal dalam berbicara, sehingga kegiatan belajar menjadi seperti satu arah dari guru kepada murid. Namun, solusi dengan kondisi COVID-19 saat ini yang dirasa cukup tepat adalah melakukan pembelajaran secara daring.

Pembelajaran secara daring seringkali mengalami beberapa permasalahan, terutama masalah jaringan internet. Beberapa daerah tertinggal di Kabupaten Paser yang berada pada area blank spot atau zona yang tidak tersalurkan sinyal komunikasi mengalami hal yang sulit untuk belajar secara daring, untuk itu Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser memberikan fasilitas jaringan internet gratis kepada siswa/siswi dan guru agar tetap bersemangat dalam belajar, jaringan internet ini dapat diakses setiap jam kerja senin-jumat di ruang Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser dengan kapasitas perhari dibatasi sebanyak 15 orang. Namun, siswa/siswi beserta guru diharapkan membawa perangkat alat elektronik masing-masing serta tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan mengatur jarak belajar dengan tertib. Diharapkan siswa/siswi dan guru dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan baik sekaligus tetap menjaga kesehatan dan mencegah penularan COVID-19 khususnya di daerah Kabupaten Paser.

*) Pustakawan Ahli Madya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser. (humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1878 detik dengan memori 0.95MB.