Berita:Jalan Menuju Desa Lusan Dikerjakan 2018

Siaran Pers

Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi saat meninjau paket pekerjaan jalan di Kecamatan Muara Komam beberapa waktu yang lalu.


Pemkab Paser : Tidak Ada Proyek Pembangunan Jalan yang Mangkrak di Lusan

TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser telah mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan jalan sepanjang 11 kilometer yang menghubungkan Desa Muara Payang menuju Desa Lusan Kecamatan Muara Komam. Anggaran ini telah masuk di DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser.

Hal tersebut disampaikan Kepala Subbagian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bina Ekonomi II Setda Arya Widiyasa, menjawab keluhan beberapa pihak dari Desa Lusan yang mempertanyakan kondisi jalan menuju desanya yang semakin parah. Arya juga menegaskan, warga keliru jika mengatakan bahwa ada proyek pembangunan jalan yang mangkrak di Lusan.

“Pembangunan jalan menuju Lusan terakhir kali dilaksanakan tahun 2013, yaitu pengerasan, dan saat itu sudah mulus. Setelah itu tidak ada lagi. Karena itu untuk menjaga kondisi jalan, kami sampaikan kepada Kepala Desa Lusan dan warganya agar jangan melewati jalan itu untuk mengangkut kayu pada saat musim hujan,” kata Arya saat bertandang ke Bagian Pemerintahan dan Humas, Rabu (27/12).

Arya kemudian melanjutkan bahwa mungkin yang dimaksud warga adalah jalan dari Muara Komam menuju Muara Payang yang sampai saat memang dikerjakan dengan dana APBD sistem tahun jamak oleh PT Fajar. Jalan sepanjang 24 kilometer ini menurut Arya baru selesai sampai kilometer 19. Artinya masih ada sekitar 5 kilometer yang belum diselesaikan.

“Kendalanya hujan, pekerjaan menunggu cuaca. Alat berat stand by di lokasi, dan yakinlah bahwa mereka akan menyelesaikannya sesuai kontrak,” jelas Arya.

Penjelasan Arya ini sebenarnya sudah disampaikan Bupati Yusriansyah Syarkawi kepada Kepala Desa Lusan pada pertemuan dengan para kepala desa se-Kecamatan Muara Komam di kantor Desa Prayon 6 November lalu. Waktu itu Bupati mengatakan bahwa anggaran perbaikan jalan menuju Lusan akan dialokasikan pada Tahun Anggaran 2018.

Untuk diketahui, kondisi jalan di Lusan ini sempat muncul melalui media sosial awal pekan ini, dan sampai ke Pemerintah Daerah, sehingga Sekda Fathur Rahman memberikan instruksi kepada instansi yang menangani melalui Bagian Pemerntahan dan Humas untuk memberikan penjelasan. (aks)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1595 detik dengan memori 0.94MB.