Berita:Ini Pesan Aswin Saat Melantik Ketua DP Korpri Paser

Siaran Pers

TANA PASER- Ketua Dewan Pengurus Korpri Kaltim mengatakan, dengan telah dilantiknya pengurus Korpri Paser, memberikan  warna tersendiri bagi kelancaran organisasi Korpri agar program kerja Korpri dan prestasi kinerja dapat terus ditingkatkan sejalan semangat paradigma Korpri baru.

          Hal ini dikatakan Wakil Ketua II DP Korpri Kaltim HM Aswin dalam sambutannya usai  mengukuhkan Sekda Paser Katsul Wijaya sebagai ketua DP Korpri Kabupaten Paser  masa bhakti kepengurusan 2016 – 2021.

          Orang bijak mengatakan bahwa organisasi  itu akan hidup dan menjadi besar apabila jelas manfaatnya bagi anggotanya, ungkapan ini menurut Aswin ada tiga pertanyaan sederhananya yang perlu hadirin jawab sendiri.

          “Saat ini, apakah Korpri Paser ini bermanfaat bagi anggotanya atau bahkan hanya mempersulit saja. Wadah ini diperlukan atau tidak. Kegiatan bermanfaat atau hanya sekedar menggugurkan kewajiban saja,” sebutnya.

          Selanjutnya, Kepala Perpustakaan Provinsi Kaltim ini mengingatkan bahwa dengan diberlakukan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bagi Korpri saat ini menunggu peraturan pemerintah serta juknis dari pemerintah, harapannya Korpri tetap solid dan terus meningkatkan perannya.

          “Dalam UU ASN disebutkan tugas Korpri ada empat, yakni mengembangkan profesi, perlindungan ASN, menegakkan kode etik dan peningkatan kesejahteraan,” tandasnya.

          Karenannya menurut Aswin,  Korpri harus memberikan perlindungan hukum kepada ASN yang bermasalah hukum. “Saat ini ketika ada ASN yang bermasalah hukum, hampir semuanya meninggalkan ASN yang bersangkutan. Padahal pasal 126 secara eksplisit memberikan tugas kepada Korpri untuk mengadvokasi  dan perlindungan hukum sampai pada persidangan.

          Selain itu Aswin meminta Pemkab Paser didukung Korpri untuk merencanakan anggaran dan menugaskanASN  anggota Korpri dalam upaya peningkatan kopetensi.

          “Tugas Korpri menegakkan kode etik. Bila ada pelanggaran kode etik oleh ASN, Korpri harus turun tangan. Selain itu saatnya Korpri bekerja dengan dunia digital, mempunyai media online dan toko anline,  dan adanya program umroh gampang bareng korpri yang sistemnya berangkat umroh terlebih dahulu dan bayar setelahnya. Anggota korpri juga  pahami segala yang menjadi visi dan misi daerah,” tandasnya.

Kepada Korpri Paser, Aswin berharap pengukuhan korpri ini hendaknya dapat dijadikan sebagai momentum bagi korpri untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan, kedisiplinan, pelayanan, pengabdian dan dedikasi sesuai bidang tugas masing-masing dan menjaga nama baik organisasi  dan citra diri masing-masing sebagai wujud pengembangan amanah dari masyarakat dan negara.

Selanjutnya pesan Aswin, anggota korpri hendaknnya dapat menjadi contoh atau teladan diantaranya  sesama anggota korpri. Begitupula dengan pergaulan di lingkungan masyarakat, dimana hendaknya dapat menempatkan diri sebagai sosok atau figure pemimpin yang patut ditiru dan diteladani.

          “Segera lakukan konsilidasi organisasi, berbagai peran sehingga dirasakan manfaatnya bagi anggota. Karena itu laksanakan empat tugas dalam UU ASN, yaitu mengembangkan profesi, perlindungan ASN, menegakkan kode etik dan peningkatan kesejahteraan,” sebut Aswin.

          Aswin juga meminta pengurus Korpri Paser bisa memberikan warna dan rasa kepada seluruh ASN di Kabupaten Paser yang jika dianalogikan, seluruh ASN di Kabupaten Paser seperi sebotol air. “Arinya, jika diberi sedikit warna akan berubah warna airnya. Begitu juga dengan memberi gula, maka akan manis airnya,” tandasnya. (har-/humas)

           

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.2012 detik dengan memori 0.95MB.