Wabup Paser HM Mardikansyah yang juga Ketua Umum BNN Paser saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Kejaksaan Negeri Paser, Kamis (16/3) lalu.
Digelar 30 Januari Lalu oleh BNN Kaltim
TANA PASER- Hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim kepada jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Paser pada 30 Januari 2017 lalu di Pendopo Bupati, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba atau zat terlarang lainnya alias clear kepada 34 orang yang dites urin.
Hal ini berdasarkan surat BNN Provinsi Kaltim nomor R/96/II/Ka/CM.01.00/2017/BNNP-KT, perihal hasil tes urine narkoba di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser tertanggal 10 Februari 2017 yang ditandatangani Kepala BNN Provinsi Kaltim Sufyan Syarif MH.
“Dari surat BNN Kaltim dengan lampiran daftar hasil tes urin pejabat di lingkungan Pemkab Paser pada tanggal 30 Januari 2017 lalu, dari 43 orang pejabat yang dilakukan tes urine, hasil yang sudah disampaikan, Alhamdulillah semuannya negatif dari unsur narkoba,” ujar Kabag Pemerintahan dan Humas Setda Paser M Tauhid didampingi Kasubag Humas Abdul Kadir.
Untuk diketahui, BNN Provinsi Kaltim pada tanggal 30 Januari 2017 lalu secara mendadak melakukan tes urin terhadap puluhan pejabat dilingkup Pemkab Paser yang dipimpin langsung kepala BNN Kaltim sebelum pelaksanaan acara di Pendopo Bupati Paser.
Wabup Paser HM Mardikansyah memberikan apresiasi langkah BNN Kaltim terkait tes urin bagi jajaran Pemerintahannya. Menurut ketua umum BNN Paser ini, apa yang dilakukan BNN merupakan instruksi dari BNN pusat dan Menteri Dalam Negeri. “ BNN mempunyai tugas untuk mengadakan tes terhadap pejabat daerah jadi para pejabat wajib dan patuh “ ucapnya.(har-)