Bupati: Progam ini Salah Satu Solusi Memenuhi Kebutuhan Kendaraan Dinas
TANA PASER- Pemkab Paser mengeluarkan kebijakan
tidak akan membeli mobil dinas untuk kepentingan operasional pejabat. Hal itu
dilakukan sebagai bentuk efisiensi anggaran. Maka untuk pengadaanya, Pemkab Paser gunakan pola sewa kendaraan dari pihak ketiga atau swasta.
Dihadapan jajarannya saat dilakukan serah terima di ruang
rapat Sadurengas, Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi menegaskan, sewa mobil
ini merupakan
program dari Pemerintah Kabupaten Paser untuk menyediakan sarana kepada pejabat
yang berhak mendapatkan, dengan harapan dapat digunakan se-efisien dan
semaksimal mungkin untuk mendukung dan menjalankan tugas pokok dan fungsi tugas dalam rangka mencapai serta mewujudkan visi dan misi
Pemerintah Kabupaten Paser.
“Progam ini merupakan salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan kendaraan
dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, karena kendaraan yang sudah ada
sekarang belum bisa memenuhi kebutuhan secara kuantitas, selain itu juga kondisinya banyak yang sudah tidak layak atau bahkan rusak,” sebut Bupati.
Sehingga kondisi seperti itulah menurut Yusriansyah, menyebabkan pejabat yang mengalami mutasi ke
jabatan yang tidak ada kendaraan dinasnya akan berpikir dan berusaha membawa
kendaraan dari perangkat daerah lainnya.
“Seharusnya hal itu tidak boleh terjadi. Karena itulah dilaksanakan program ini untuk mengisi kekosongan
kendaraan yang ada. Namun demikian, perlu juga diketahui bahwa program
pengadaan kendaraan sewa ini belum bisa dilaksanakan secara maksimal karena
keterbatasan anggaran, sehingga nantinya masih ada beberapa pejabat yang belum
mendapatkan mobil sewa, tetapi Insya Allah akan terus dilakukan sampai semuanya
bisa terpenuhi,” tegasnya.
Dari kriteria yang ditetapkan lanjut
Yusriansyah, ada kemungkinan bahwa terdapat pejabat yang
diberikan mobil sewa telah menggunakan mobil dinas. Sehingga kami mewajibkan
kepada pejabat tersebut untuk sesegera mungkin mengembalikan mobil dinas yang
telah dipakainya untuk diatur kembali penggunaanya oleh Bidang Aset BPKAD
Kabupaten Paser.
“Kepada saudara-saudara yang mendapatkan kendaraan sewa diharapkan menjaga
pemakaian kendaraan sewa tersebut dalam rangka menjaga nama baik pejabat daerah
dan amanah penggunaan uang rakyat untuk membayar sewa kendaraan tersebut,” pesan Bupati. (har-/humas).