TANA PASER- DPRD Kabupaten Paser menyetujui APBD Perubahan tahun 2019 melalui rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Paser, Selasa (6/8). Persetujuan dilaksanakan setelah DPRD sepaham dengan Pemerintah Kabupaten Paser terkait anggaran perubahan tersebut.
Rapat paripurna DPRD Paser yang dipimpin Ketua DPRD Paser Ikhsan Antasari dihadiri Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi yang diawali penyampaian Laporan dan Pendapat Badan Anggaran terhadap Raperda tentang Perubahan APBD TA 2019 dan Persetujuan DPRD atas Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2019.
Paripurna yang diikuti wakil ketua DPRD H Abdul Latif Thaha serta jajaran anggota DPRD Paser, juga nampak hadir Wakil Bupati Terpilih H Kaharuddin, unsur Forkopimda serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Paser dan tamu undangan lainya.
Bupati Yusriansyah dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah yang di cintai ini.
Selanjutnya, Bupati mengatakan, berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat, dan pembangunan Kabupaten Paser yang di cintai. Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara.
“Ini menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten paser tahun anggaran 2019 yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat kabupaten paser,” kata Bupati.
Untuk diketahui, pada tahun 2019 total pendapatan yang direncanakan sebesar Rp2.256.065.924, mengalami kenaikan sebesar Rp158.143.704.322. sehingga pendapatan menjadi sebesar Rp2.414.209.628.322 .
Kenaikan pendapatan ini masing-masing bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp43,66 Miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp55,86 Miliar lebih. (har-/humas)