Berita:DISPERINDAGKOP Awasi Peredaran Mie Instan Korea

Siaran Pers

TANA PASER- Belum lama ini Dinas Perindustrian  Koperasi dan UKM Kabupaten Paser melakukan pengawasan dan pemeriksaan lapangan berkaitan dengan peredaran mie instan korea yang di tenggarai memiliki kandungan babi.

        Sejumlah swalayan modern, toko-toko maupun pasar di wilayah kabupaten paser pun tak luput dari pengawasan yang dilakukan bidang pengawasan dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) tersebut.

        “Sasaran pengwasan kami hampir di semua kecamatan seperti tanah grogot, kuaro, long ikis, long kali, muara komam, batu sopang, dan batu engau,” ungkap Ir Ardiansyah kepala Disperindagkop dan UKM.

        Ia menyampaikan ada beberapa mie instan asal korea yang kami temukan di lapangan dengan merek Neoguri asal produksi china dan Samyang asal produksi korea.

        “Memang benar dilapangan ada kami temukan beberapa merek mie instan asal produksi korea dan china. Namun kami perlu pengujian laboratorium dulu, apakah benar mie instan dimaksud memiliki indikasi kandungan daging babi nya,” terang Mantan Staf Ahli Bupati tersebut.

        Ia menjelaskan selain itu, tim nya juga sudah menyarankan dan menghimbau kepada toko swalayan agar dapat memberikan informasi yang jelas terhadap konsumen yang membeli mie tersebut. Karena pada kemasan tersebut tidak ditemukan logo halal atau standar nasional indonesia nya. (man)

 

 

 

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.2271 detik dengan memori 0.7MB.