TANA PASER- Belum lama ini Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Paser melakukan pengawasan dan pemeriksaan lapangan berkaitan dengan peredaran mie instan korea yang di tenggarai memiliki kandungan babi.
Sejumlah swalayan modern, toko-toko maupun pasar di
wilayah kabupaten paser pun tak luput dari pengawasan yang dilakukan bidang
pengawasan dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) tersebut.
“Sasaran pengwasan kami hampir di semua kecamatan seperti
tanah grogot, kuaro, long ikis, long kali, muara komam, batu sopang, dan batu
engau,” ungkap Ir Ardiansyah kepala Disperindagkop dan UKM.
Ia menyampaikan ada beberapa mie instan asal korea yang
kami temukan di lapangan dengan merek Neoguri
asal produksi china dan Samyang asal
produksi korea.
“Memang benar dilapangan ada kami temukan beberapa merek
mie instan asal produksi korea dan china. Namun kami perlu pengujian
laboratorium dulu, apakah benar mie instan dimaksud memiliki indikasi kandungan
daging babi nya,” terang Mantan Staf Ahli Bupati tersebut.
Ia menjelaskan selain itu, tim nya juga sudah menyarankan
dan menghimbau kepada toko swalayan agar dapat memberikan informasi yang jelas
terhadap konsumen yang membeli mie tersebut. Karena pada kemasan tersebut tidak
ditemukan logo halal atau standar nasional indonesia nya. (man)