Berita:Dinas PPKBP3A Kerja Sama dengan Tiga Perguruan Tinggi di Paser

Siaran Pers

Tana Paser - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Paser menggandeng 3 Perguruan Tinggi (PT) untuk Pengembangan Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan di Kabupaten Paser.

Hubungan DPPKBP3A dengan Perguruan Tinggi di Paser ini diabadikan dalam bentuk penandatangan bersama atau MoU antara Kepala Dinas Dra Hadijah dengan pimpinan masing-masing PT. yaitu  Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Tanah Grogot Abdan Rahim MPdI, Ketua STIPER Muhammadiyah Arahman SP MP, dan Ketua STIE Widya Praja Muhammad Akbar SHut MS MM, tentang Penelitian, Pengembangan Kompetensi, Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Pembangunan di Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan.

Kepala Dinas PPKBPPPA Hadijah  mengapresiasi  ketiga PT yang berkomitmen menjadi bagian dari Dinas PPKBPPPA sebagai agen yang memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak serta pencapaian kesetaraan gender di Indonesia umumnya dan di Kabupaten Paser khususnya.

Sementara itu Kabid Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan Dinas PPKBPPPA Dr. Kasrani, M.Pd menambahkan bahwa “Pemerintah telah mengamanatkan pentingnya Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional yang diamanatkan kepada seluruh pimpinan Kementerian/Lembaga dan Pimpinan Daerah sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing," ujar Kasrani dalam keterangannya. "Untuk itu, saya berharap kesepakatan ini dapat mencegah terjadinya tindakan diskriminasi, kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan salah lainnya terhadap perempuan dan anak di masyarakat, serta memastikan semua lapisan masyarakat, baik laki-laki atau perempuan untuk mendapatkan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan,” Hadijah  menambahkan.

Lebih jauh Dr Kasrani MPd  menuturkan salah satu tantangan dalam pelaksanaan PUG adalah pemahaman masyarakat tentang kesetaraan gender yang dipengaruhi oleh budaya setempat yang dibangun dari pemahaman/interprestasi  yang kurang tepat sehingga justru menimbulkan praktek-praktek diskriminasi dan kekerasan. Oleh karena itu, dalam upaya pencegahan terjadinya kekerasan dan mewujudkan Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG) perlu keterlibatan dari semua pihak, termasuk Perguruan Tinggi (PT).

PT memiliki peranan penting dan strategis karena dinilai mampu mentransmisikan pengetahuan, nilai, norma, dan ideologi serta pembentukan karakter bangsa, termasuk kesetaraan dan keadilan gender.  “Saya berharap  penandatangan MoU dapat mengintegrasikan perspektif gender secara lengkap dalam kurikulum (pendidikan, pengajaran, dan penelitian/kajian) yang akan diterapkan di PT sehingga pemahaman, pengetahuan, sikap, dan perilaku tentang kesetaraan gender yang benar dan terus-menerus akan dibawa dan dilembagakan dalam masyarakat melalui peran mereka sebagai tokoh masyarakat, pendidik, kepala sekolah, kepala pesantren, dan para pendakwah dalam peran lainnya,” tutup Kasrani. (hms)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.2012 detik dengan memori 0.7MB.