TANA PASER- Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang dicanangkan sebagai desa Sadar Kerukunan atau desa sadat kerukunan antar umat beragama, dan desa ini menjadi desa percontohan di Kabupaten Paser.
Terpilihnya desa Batu Kajang sebagai desa Sadar Kerukunan dari 139 desa di Kabupaten Paser melalui survei yang dilakukan tim khusus dari Kementrian Agama, dan dinyatakan memenuhi persyaratan.
Dengan pencanangan ini tentu mendorong pemerintah desa juga semua tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, instansi terkait lainnya untuk tetap sinerjik menjaga dan merawat kerukunan yang sudah terjalin baik selama ini di desa yang memiliki kekayaan batu bara ini.
Kepala Desa Batu Kajang M Nur Kastalani mengungkapkan kesyukurannya karena desanya terpilih sebagai Desa Sadar Kerukunan, dan berharap semua elemen di Batu Kajang untuk tetap komitmen menjaga dan merawat kerukunan yang sudah terpelihara selama ini.
"Kerjasama antar umat beragama di desa ini berjalan sangat harmonis dan memiliki berbagai suku dan agama. Desa Batu Kajang adalah desa terpadat di Kabupaten Paser,” katanya. (har-/humas)