Berita:Daftar Tunggu Haji Paser Sebanyak 5.116 Orang

Siaran Pers

Jamaah haji asal Kabupaten Paser tahun ini sebanyak 249 orang.


Daftar Hari ini, 2037 Baru Berangkat

TANA PASER- Sudah bukan rahasia lagi, untuk menunaikan ibadah haji harus bersabar menunggu antrean daftar tunggu yang cukup lama dan panjang. Di Kabupaten Paser,  daftar tunggu untuk menunaikan ibadah haji ke Tana Suci Mekkah,  mencapai 21 tahun.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Paser  Mokhlis mengatakan sebanyak 5.116 orang masuk dalam daftar tunggu jemaah haji Paser. Artinya, jika masyarakat mendaftar  haji   pada hari ini, maka  diperlukan waktu 21 tahun untuk bisa berangkat naik haji.

“Bila bulan ini mendaftar haji, maka memerlukan perlu waktu 21 tahun agar bisa naik haji yaitu pada tahun 2037,” sebut Mokhlis saat pelepasan calon jemaah haji Paser di Gedung Awa Mangkuruku, Senin (24/7).

Mokhlis menyebutkan,  dari data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) tanggal 24 Juli 2017, jamaah calon haji Paser yang resmi terdaftar saat ini ada 5.116 orang. “Meski daftar tunggu calon haji cukup panjang, namun yang patut diapresiasi,  kuota haji untuk Kabupaten Paser pada tahun 2017 terus  mengalami peningkatan,” ujarnya.

Menyangkut kuato haji tahun 2017 yang akan diberangkatkan dari Tana Paser pada tanggal 10 Agustus ini, Mohhlis menyebutkan sebanyak 249 jemaah  dan  mengalami peningkatan 16 kuota dari tahun sebelumnya.

“Tahun ini kuato haji Paser sebanyak  237 jemaah dan ditambah 2 orang petugas serta 16 orang  yang merupakan kuato tambahan dari hasil kunjungan Raja Arab Saudi ke Indonesia. Jadi total jamaah calon haji Paser yang akan berangkat ke Tanah Suci pada 11 Agustus 2017 dari Embarkasi Balikpapan  sebanyak  249  orang,” sebutnya.(har-) 

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.2090 detik dengan memori 0.7MB.