TANA PASER- Calon jamaah haji (Calhaj) Kabupaten Paser yang berjumlah 266 orang yang akan menunaikan ibadah Haji 1440 H ke Tanah Suci tahun 2019 ini, Senin (15/7) secara resmi dilepas oleh Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi di Pendopo.
Kepala Kementerian Agama Paser Mohlis mengatakan, Calhaj Kabupaten Paser tergabung dalam kloter 5 dan kloter 15, dan terbagi dalam 2 kelompok penerbangan, yakni sebanyak 249 orang di kloter 5 dan 17 orang di kloter 15.
“Calhaj di kloter 15 merupakan bagian dari 10.000 kuota tambahan nasional sebanyak 17 orang dan akan bergabung dengan calhaj kuota tambahan daerah lain.Kloter 5 akan diberangkatkan tanggal 22 Juli 2019. Sedangkan kloter 15 pada tanggal 4 Agustus 2019,” sebutnya.
Menurut Mohlis, untuk mengoptimalkan layanan, tugas Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) akan dibagi dua. “Petugas TPHD akan di bagi dua, satu mendampingi yang 249 orang, satu lagi yang 17 orang. Tugas TPHD sangat berat karena banyak calhaj usia lanjut,” sambungnya dalam laporannya saat pelepasan Calhaj Paser, Senin (15/7). (har-/humas)