Berita:Cabang MMQ Diikuti 18 Peserta, Berlangsung Tenang di Ruang CAT BKPP

Siaran Pers

TANA PASER – Usai dibuka Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Kamis (29/8) malam, semua cabang MTQ langsung dipertandingkan Jumat (30/1) di 9 majelis atau arena pada babak penyisihan. Cabang Makalah Al Quran mengambil tempat di Cabang Makalah Al Quran yang mengambil tempat di ruang Computer Assisted Test Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (CAT BKPP) Kabupaten Paser.

        Babak Penyisihan ini seyogianya diikuti 20 peserta, jika semua kabupaten dan kota mengirimkan masing-masing dua pesertanya, satu putra dan satu putri. Nyatanya, peserta yang terdaftar di panitia MTQ hanya 18 orang. Balikpapan dan Kutai Barat masing-masing hanya mengirimkan satu peserta yang keduanya putri.

        Panitia Cabang Makalah di Majelis IX, Abdul Kadir membenarkan bahwa data di panitia sesuai dengan realita di lapangan. “Hingga dimulainya lomba pada pukul 08.00 Wita, dari 20 komputer yang disiapkan panitia dan BKPP, terdapat 2 komputer yang tak terpakai,” kata Abdul Kadir.

        Lebih lanjut Kadir menyampaikan bahwa lomba yang sampai tahun 2016 memakai mesin ketik ini dijadwalkan 9 jam non stop atau hingga pukul 17.00.

        “Namun karena hari ini bertepatan dengan hari Jumat, maka ada waktu jeda selama dua jam di siang hari untuk salat Jumat. Konsekuensinya, batas akhir penulisan makalah bisa saja molor jika ada peserta yang tidak selesai sesuai waktu,” tutur Kadir, yang sejak 2012 bertugas sebagai Dewan Hakim cabang lomba ini untuk MTQ Tingkat Kabupaten Paser.

        Sementara itu terkait suasana lomba, Kadir menceritakan bahwa sepanjang lomba ini semua Dewan Hakim yang berjumlah 8 orang dan panitera 2 orang bersama para panitia dengan setia stand bye menemani peserta di ruangan, meskipun pihak BKPP menyediakan satu rung khusus untuk Dewan Hakim jika ingin lebih santai sambil tetap mengawasi peserta lomba melalui kamera CCTV.

        Salah satu dari Dewan Hakim, Bambang Iswanto, adalah rekan Kadir saat menjadi Panitia Seleksi calon Komisioner KPU Kaltim tahun 2018 lalu. Bedanya, saat itu Bambang di Zona I yang meliputi Samarinda, Bontang, Kutai Kartanegara, Kutai Timur dan Berau, sedangkan Kadir di Zona II meliputi Balikpapan, Paser, Penajam Paser Utara, Kutai Barat dan Mahakam Ulu. (hms) 

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1856 detik dengan memori 0.95MB.